Viral Wanita Siram Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Punya Dendam Pribadi

Viral kelakukan buruk seorang wanita bernama Masriah pada tetangganya, ia seringkali menyiram air kencing hingga membuang tinja ke rumah tetangganya.

Viral Wanita Siram Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Punya Dendam Pribadi
Kasus Wanita Siram Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga. Gambar : DetikJatim/Dok. Suparno

BaperaNews - Heboh kelakuan buruk seorang wanita bernama Masriah pada tetangganya. Masriah berulang kali menyiram air kencing hingga membuang tinja ke rumah tetangganya yang bernama Wiwik. Aksi tersebut dilakukan Masriah agar Wiwik tidak betah tinggal di rumah. Perbuatan dilakukan dengan motif dendam pribadi.

Pelaku Ingin Memiliki Rumah Korban

Awalnya, rumah yang ditempati Wiwik ialah milik adik Masriah, namun rumah tersebut dijual adik Masriah kepada Wiwik padahal Masriah juga ingin memiliki rumah tersebut.

Karena itulah Masriah berharap Wiwik tidak betah di rumah, agar Wiwik mau menjual rumah itu dengan harga murah kepada Masriah. 

Masriah sudah melakukan hal buruk tersebut selama bertahun-tahun hingga membuat keluarga Wiwik tidak betah dan memutuskan lapor polisi atas kasus wanita siram kencing dan tinja.

“Kami sekeluarga diteror, dilempari air kencing, tinja, pampers bekas, sisa makanan busuk. Sasarannya pintu rumah utama kami, kami selalu mengalah sebelumnya dan memutuskan untuk mengganti pintu dengan kerangka besi, meski baru kami ganti tahun 2022 lalu kondisinya sudah berkarat lagi (karena terus dilempari limbah dan air kencing)” tutur Wiwik pada kamis (11/5).

Aksi buruk Masriah terekam CCTV rumah Wiwik, nampak Masriah memang rutin membawa baskom berisi air kencing dan kotoran manusia kemudian menumpahkannya ke pintu depan rumah Wiwik. Pelaku melakukan aksinya di pagi hari pukul 04.35 WIB ketika kondisi masih sepi.

Baca Juga : Viral Kisah Rosti, Wanita Majalengka yang Selalu Menggendong Boneka

Sempat Mediasi Namun Kembali Diulangi

Masriah dan Wiwik sempat dimediasi oleh pejabat RT setempat dan damai, namun Masriah kembali melakukan perbuatan buruk tersebut hingga akhirnya pihak Wiwik yang terus jadi korban kasus wanita siram kencing dan tinja memutuskan untuk lapor polisi dengan bukti rekaman CCTV.

Masriah telah diperiksa Mapolsek Sukodono. Dalam pemeriksaan, Masriah mengakui aksinya dan ia menyebut ingin memiliki rumah Wiwik, ketika rumah tersebut dijual, ia tidak punya uang sehingga rumah itu dibeli oleh Wiwik.

Pelaku Kasus Siram Kencing dan Tinja Diproses Hukum

“Saat ini masih diselidiki, terlapor ialah Masriah. Sebenarnya pelaku ini ingin punya rumah yang dijual adiknya namun tak kunjung membeli karena tidak punya uang, akhirnya rumahnya dibeli Wiwik. Rencana kami juga akan periksa kondisi jiwanya karena kejadian dilakukan berulang kali sementara sebelumnya sudah pernah janji tidak mengulang tapi masih dilakukan” terang Kapolsek Sukodono AKP Supriyana pada Jumat (12/5).

Masriah melakukan tindak buruk tersebut sejak tahun 2017. Keluarga Masriah akan diperiksa apa mengetahui tindakan buruk Masriah tersebut. Polisi juga akan memeriksa saksi lain, memeriksa barang bukti, dan menggelar perkara untuk kemudian memutuskan jeratan hukum untuk Masriah.

Baca Juga : Motif Pelaku Pembunuhan Bos Galon Semarang: Punya Dendam Pribadi