Polisi Ungkap Rekaman CCTV Penganiayaan Afif Maulana Terhapus Otomatis
Polda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa rekaman CCTV terkait penganiayaan Afif Maulana telah hilang. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Polda Sumatera Barat mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang menjadi bukti terkait penganiayaan terhadap Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun, telah terhapus secara otomatis.
Insiden ini terjadi dalam konteks operasi pencegahan tawuran di Jembatan Kuranji pada Minggu (9/6), di mana Afif ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan yang sama.
Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Suharyono, menjelaskan bahwa meskipun kamera CCTV di Polsek Kuranji tidak rusak, kapasitas penyimpanan harddisk digital video recorder (DVR) hanya mencakup data selama 11 hari.
Hal ini menyebabkan rekaman CCTV terkait kejadian penangkapan 18 anak dan pemuda selama operasi pencegahan tawuran pada waktu yang sama tidak lagi tersedia setelah tanggal 13 Juni 2024.
"Saat ini, data terakhir yang dapat diambil dari CCTV terkait kejadian tersebut adalah pada tanggal 13 Juni, empat hari setelah operasi berlangsung," ungkap Suharyono dalam konferensi pers di kantor Polda Sumbar, Kota Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa penangkapan tersebut dilaporkan terjadi antara pukul 02.00 hingga 08.00 di Jembatan Kuranji, diikuti dengan pemeriksaan di Polsek Kuranji yang berjarak sekitar 100-200 meter dari lokasi penangkapan.
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas di Sumatera Barat
Namun, dalam pernyataannya, Suharyono juga menegaskan bahwa Afif Maulana tidak termasuk dalam 18 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Polisi menduga Afif melompat dari jembatan saat petugas menangkap belasan rekannya.
Kasus dugaan polisi aniaya bocah ini menjadi perhatian publik setelah kejadian kematian Afif Maulana viral di media sosial.
Meskipun laporan kasus kematian Afif telah diajukan ke Polresta Padang pada 10 Juni 2024, pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di Polsek Kuranji baru dilakukan pada 23 Juni 2024, tiga hari setelah kejadian menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Menurut Kepala Sub Bidang Teknologi dan Informatika Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Adinul Fajri, sistem penyimpanan CCTV di Polsek Kuranji menggunakan perangkat merek Hiline Security.
Dengan kapasitas maksimal 1 terabyte, sistem tersebut secara otomatis menghapus data yang lebih lama dari 11 hari untuk memberi ruang pada data yang lebih baru.
"Upaya untuk mengakses data sebelum tanggal 13 Juni, termasuk data pada 9 Juni saat operasi berlangsung, tidak memungkinkan lagi karena batas penyimpanan yang ada pada sistem DVR," tambahnya.
Baca Juga: Bocah SD Surati Polisi untuk Minta Diantar Ambil Rapor Viral, Alasannya Bikin Haru