Bocah 13 Tahun Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas di Sumatera Barat
Kasus kematian Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, memunculkan dugaan kuat terhadap keterlibatan polisi dalam penganiayaan. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Afif Maulana (13 tahun) ditemukan tewas pada Minggu (9/6), di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Kasus ini mengemuka setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga adanya keterlibatan polisi dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian Afif.
Informasi dari Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, menyebutkan bahwa penemuan mayat Afif Maulana pertama kali dilaporkan oleh seorang warga pada pukul 11.55.
"Ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji," tutur Rully dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu (22/6).
Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban berhasil diidentifikasi sebagai Afif Maulana. Polisi mengungkap bahwa Afif terlibat dalam sebuah konvoi pada dini hari sebelum tragedi terjadi.
"Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00, sekelompok remaja konvoi melintasi Jembatan Kuranji, di mana polisi kemudian mengamankan sejumlah pelaku yang terlihat membawa senjata tajam," ujar AKBP Rully dalam keterangan persnya.
Menurut LBH Padang, Afif Maulana diduga dianiaya polisi setelah dihentikan dalam rombongan konvoi tersebut. Indira Suryani, Direktur LBH Padang, menjelaskan bahwa saksi-saksi kunci menguatkan dugaan bahwa Afif disiksa oleh petugas kepolisian.
"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota ppolisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/6).
Baca Juga: Kesal Istrinya Dimaki, Pria Aniaya Ayah Tiri hingga Babak Belur di Kebon Jeruk
"Teman dekat korban, yang juga menjadi saksi utama, menyatakan bahwa Afif dan rombongan lainnya dihentikan oleh polisi saat melintasi jembatan. Kejadian ini kemudian berujung tragis dengan kematian Afif di bawah keadaan yang mencurigakan," tambah Indira.
Indira menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cara menginterogasi saksi kunci yang merupakan teman dari korban. Teman korban tersebut terakhir melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
"Teman korban dengan inisial A mengatakan bahwa pada malam kejadian, korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji," ujar Indira.
Setelah itu, korban Afif Maulana dan A yang sedang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh polisi yang sedang patroli.
"Tiba-tiba polisi menendang kendaraan korban dan Afif Maulana terlempar ke tepi jalan. Saat itu, A memberitahu LBH Padang bahwa jaraknya sekitar 2 meter dari Afif Maulana," kata Indira.
Kemudian, A dibawa oleh polisi ke Polsek Kuranji. A menyaksikan korban Afif Maulana dikerumuni oleh polisi, tetapi mereka kemudian terpisah.
"Saat ditangkap oleh polisi, A melihat korban Afif Maulana sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang membawa rotan," tambah Indira.
Fakta-fakta yang ditemukan setelah autopsi menunjukkan bahwa Afif mengalami patah tulang rusuk dan luka-luka serius lainnya. Keluarga korban menerima informasi mengenai kondisi jasad Afif dari pihak kepolisian, namun LBH Padang mendesak agar proses penyelidikan lebih lanjut dilakukan secara transparan.
"Hingga saat ini, kami menekankan pentingnya kejelasan dari pihak berwenang terkait penyebab pasti kematian Afif Maulana. Kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus diusut tuntas untuk keadilan," tegas Indira.
Baca Juga: Anak Diduga Aniaya Ibunya yang Lumpuh di Karangasem Bali