Viral! Video Gadis SMP Menari Tanpa Busana Di Bogor

Video viral menampilkan seorang gadis SMP yang menari tanpa busana di Bogor beredar luas di sosial media!

Viral! Video Gadis SMP Menari Tanpa Busana Di Bogor
Ilustrasi Video Gadis SMP Menari Tanpa Busana Di Bogor. Gambar: Unsplash.com

BaperaNews - Video viral asusila kembali muncul dan membuat heboh publik, video tersebut berasal dari Bogor, menampilkan seorang gadis SMP yang menari tanpa busana, video tersebut pertama kali beredar di grup WhatsApp.

Dari informasi yang dihimpun, gadis yang menari tanpa busana tersebut ialah remaja asal Citeureup, Bogor. Video berdurasi selama 1 menit 18 detik tidak hanya mendapat sorotan dari publik namun juga oleh Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Candra dan Camat Citeureup, Ridwan.

Video asusila tersebut diduga direkam sendiri oleh gadis SMP tersebut di rumahnya. Namun Kompol Eka belum bisa memberi informasi dan keterangan lebih lanjut tentang beredarnya video syur gadis SMP tersebut.

Kompol Eka menyebut pihaknya masih menyelidiki dan melacak beredarnya video, dilakukan secara sengaja atau tidak, disebarkan sendiri atau oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. “Lagi pengecekan TKP dulu” ujar Kompol Eka hari Kamis 31 Maret 2022.

Dalam pemeriksaan, pihaknya melibatkan unit PPA / Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor. “Mungkin nanti untuk penyelidikan unit PPA yang menanganinya, karena masih di bawah umur dan seorang perempuan” tutupnya.

Baca Juga: Sah! Harga Pertamax Naik Di 34 Provinsi Jadi Rp 12.500 – Rp 13.000 Per Liter

Sedangkan Ridwan menyebut mengetahui video asusila gadis SMP dari laporan stafnya dan ia sedang berkomunikasi dengan pihak desa tempat tinggal gadis tersebut. “Ini kita sedang komunikasi dengan pihak desa” ujarnya hari Kamis 31 Maret 2022.

Diketahui sosok remaja perempuan yang heboh menari tanpa busana sudah terkuak identitasnya yang merupakan warga Citeureup Bogor, Ridwan juga masih menyelidiki apakah ada warganya yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video syur tersebut.

“Kronologi dan orangnya sedang menunggu konfirmasi dari desa dulu ya, saya juga lagi komunikasi dengan Pak Kapolsek” tutup Ridwan.

Dalam hal ini, pemeran dalam video syur yang masih remaja dan berstatus siswi SMP tentu sulit untuk dimasukkan dalam ranah hukum karena masih di bawah umur dan belum diketahui apa motifnya membuat video tersebut, dalam hal ini polisi dan pihak desa akan mencari tahu siapa yang menyebarkannya, jika disebarkan orang lain dengan alasan tertentu seperti balas dendam atau mempermalukan orang tentu akan diproses hukum, namun jika disebar oleh gadis SMP tersebut secara sadar maka akan dicari motifnya dan diberi penanganan khusus oleh unit PPA.

Baca Juga: Kabar Baik, Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya