Sah! Harga Pertamax Naik Di 34 Provinsi Jadi Rp 12.500 – Rp 13.000 Per Liter
PT Pertamina Persero secara resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak Pertamax naik menjadi Rp 12.500 – 13.000 dari sebelumnya Rp 9.000 – 9.400 per liter.
BaperaNews - PT Pertamina Persero secara resmi mengumumkan harga bahan bakar minyak Pertamax menjadi Rp 12.500 – 13.000 dari sebelumnya Rp 9.000 – 9.400 per liter. Kenaikan mulai berlaku hari ini, 1 April 202 pukul 00.00 waktu setempat semua wilayah Indonesia.
Sebelumnya Pertamina mengumumkan harga Pertamax naik di 16 Provinsi, namun tak lama, Pertamina menyampaikan kembali bahwa kenaikan harga berlaku di semua wilayah yakni 34 Provinsi Indonesia. Sedangkan untuk subsidi Pertalite tidak mengalami perubahan sehingga harga masih stabil di Rp 7.650 per liternya. Data saat ini mencatat konsumsi BBM subsidi mencapai 83% sedangkan Pertamax hanya 14%.
“Hal ini adalah kontribusi dari Pemerintah bersama dengan Pertamina dalam menyediakan bahan bakar minyak dengan harga yang terjangkau” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga dalam keterangan resmi hari Kamis 31 Maret 2022.
Menurutnya, Pertamina sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat, oleh sebabnya, harga pertamax ini lebih terjangkau jika dibandingkan dengan BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. “Ini juga baru dilakukan sekali dalam kurun waktu 3 tahun terakhir yakni sejak 2019” imbuhnya.
Irto Ginting, SH C&T Pertamina dalam kesempatan yang sama mengharap masyarakat lebih memilih BBM non subsidi yang kualitasnya lebih bagus yakni pertamax tersebut yang lebih ramah lingkungan dan ramah kepada semua jenis kendaraan.
Baca Juga: Kabar Baik, Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Kenaikan pertamax ini walaupun lebih rendah dari dugaan sebelumnya yakni sebelumnya diduga akan naik mencapai Rp 16.00 per liter, tentunya tetap membawa dampak kepada ekonomi masyarakat, menurut Rahma Gafmi, Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga menyampaikan pendapatnya, “Isu kenaikan harga pertamax dan tetap diberi subsidi untuk pertalite akan menyebabkan peralihan pemakaian BBM oleh masyarakat, dari yang sebelumnya pakai pertamax akan memakai pertalite” ujarnya.
Ia menilai, masyarakat yang tak mampu yang seharusnya mendapatkan subsidi pertalite, dan pada akhirnya kenaikan harga pertamax menurutnya justru akan merugikan Negara karena penyuntikan subsidi ke pertalite sangat membebani APBN.
“Melihat kondisi masyarakat kita yang kebanyakan menengah, dapat dipastikan akan terjadi penurunan daya beli di masyarakat seperti minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan” imbuhnya.
Menang harga pertamax dan berbagai minyak naik karena minyak mentah dunia sedang naik harganya akibat perang antara Rusia dan Ukraina.
Baca Juga: Asosiasi Pemerintah Desa Ungkap Alasan Dukung Jokowi 3 Periode