Musisi Fariz RM Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Musisi ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ini kali keempat ia tersandung kasus serupa.

Musisi Fariz RM Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Musisi Fariz RM Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Gambar : KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

BaperaNews - Musisi Fariz RM kembali berurusan dengan pihak kepolisian akibat kasus narkotika. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, Fariz RM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Fariz RM. "Benar, inisial FRM diamankan," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Namun, Andri belum mengungkapkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini.

Berdasarkan foto yang diterima, Fariz RM terlihat mengenakan kaus putih dan celana jeans. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring oleh penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui keterlibatan Fariz RM dalam kasus narkoba kali ini.

Fariz RM bukan pertama kali tersandung kasus narkotika. Musisi yang dikenal lewat lagu "Sakura" ini sebelumnya telah tiga kali berurusan dengan polisi karena kasus serupa.

Baca Juga : Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kasus pertama terjadi pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menangkapnya dengan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Kasus ini membuatnya harus menjalani proses hukum.

Kemudian, pada 2015, Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Polisi menemukan ganja yang sedang ia gunakan dan menyita barang bukti berupa sisa ganja pada asbak di atas meja. Penangkapan ini semakin menguatkan keterlibatan Fariz dalam penyalahgunaan narkotika.

Tak berhenti di situ, pada 24 Agustus 2018, Fariz RM kembali diamankan di kediamannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu. Kasus ini menjadi kali ketiga Fariz berurusan dengan hukum terkait narkoba.

Kini, Fariz RM kembali diamankan untuk keempat kalinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap detail kasus yang menjeratnya kali ini.

Belum ada informasi lebih lanjut terkait jenis narkoba yang ditemukan atau apakah ada pihak lain yang turut diamankan dalam kasus ini.

Baca Juga : Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M Buntut Kasus Narkoba