Bapak Kos yang Makan Kucing di Semarang Kini Ditetapkan sebagai Tersangka!
Bapak pemilik sebuah indekos di Semarang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah kedapatan memakan daging kucing. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Seorang pria berusia 63 tahun, Nur, pemilik sebuah indekos di daerah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah kedapatan memakan daging kucing.
Nur mengklaim bahwa tindakannya tersebut dilakukan dengan tujuan mengobati diabetes yang dideritanya. Namun, aksinya ini menuai kecaman dan berujung pada jeratan hukum.
Menurut AKP Johan Widodo, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang, Nur dikenakan Pasal 91B ayat 1 Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan/atau Pasal 302 KUHP.
"Ancaman hukuman untuk tindakannya ini adalah penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp 200 juta," ujar Johan dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (8/8).
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Nur tidak ditahan. Pihak kepolisian hanya memberlakukan wajib lapor kepada Nur sebanyak dua kali dalam seminggu.
"Karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun, pelaku hanya dikenakan wajib lapor," jelas Johan lebih lanjut.
Aksi Nur yang memakan kucing ini ternyata telah berlangsung cukup lama. Namun, kejadian ini baru menjadi perhatian publik setelah salah satu penghuni indekos menemukan bukti mengejutkan di dalam rice cooker milik Nur.
"Tahun lalu, pas Ramadan, kami curiga dengan bau aneh yang tercium dari magicom (rice cooker). Ketika dibuka oleh teman saya, ternyata di dalamnya ada kucing yang sedang direbus," ungkap salah satu penghuni indekos yang tidak ingin disebutkan namanya.
Penghuni indekos tersebut mengaku tidak tahu harus berbuat apa setelah menemukan hal tersebut.
"Kami bingung harus bagaimana, soalnya itu bapak kos kami sendiri," lanjutnya.
Baca Juga : Viral! Bapak Kos Makan Kucing di Semarang untuk Obat Diabetes
Kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial setelah para penghuni kos lainnya turut mengungkapkan hal serupa.
Banyak pihak yang mengutuk tindakan tersebut dan meminta agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas.
Kucing, yang dianggap sebagai hewan peliharaan oleh banyak orang, telah menjadi korban dalam kejadian ini.
Keberadaan indekos milik Nur di Gunungpati, Semarang, kini menjadi sorotan warga setempat. Mereka mengaku khawatir dengan tindakan yang dilakukan oleh Nur, apalagi dengan dalih untuk pengobatan.
Warga sekitar berharap agar ada tindakan lebih lanjut untuk mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.
Jawa Tengah, sebagai provinsi yang dikenal dengan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya, juga merasa tercederai dengan tindakan yang dilakukan oleh Nur.
Beberapa tokoh masyarakat setempat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan pentingnya edukasi mengenai perlindungan hewan.
Mereka juga menekankan bahwa penyakit harus diobati dengan cara yang sesuai dengan anjuran medis, bukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi seperti ini.
Kepolisian Semarang pun berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Viral! Kucing Dipaku di Pohon Perumahan Malang