Apple Ajukan Investasi Rp1,5 Triliun untuk Penuhi TKDN iPhone 16 di Indonesia

Apple mengajukan investasi Rp1,5 triliun untuk penuhi TKDN iPhone 16 di Indonesia, setelah terkendala kekurangan investasi sebelumnya dan pengajuan pabrik baru.

Apple Ajukan Investasi Rp1,5 Triliun untuk Penuhi TKDN iPhone 16 di Indonesia
Apple Ajukan Investasi Rp1,5 Triliun untuk Penuhi TKDN iPhone 16 di Indonesia. Gambar : Gizmochina

BaperaNews - Apple berencana menginvestasikan 100 juta dolar AS, setara dengan Rp1,58 triliun, di Indonesia dalam dua tahun mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi penghalang resmi distribusi iPhone 16 di pasar Indonesia.

Penjualan iPhone 16 di Indonesia saat ini masih terkendala. Apple belum menyelesaikan komitmen investasi sebelumnya senilai Rp1,7 triliun, di mana baru terealisasi sekitar Rp1,48 triliun.

Kekurangan sebesar Rp240 miliar ini menjadi hambatan dalam memperoleh sertifikasi TKDN.

Sebagai solusi, Apple mengajukan tambahan investasi senilai Rp1,58 triliun. Dengan nilai tersebut, Apple berupaya menutup kekurangan investasi sebelumnya sekaligus memenuhi persyaratan TKDN yang telah ditetapkan pemerintah.

Proposal investasi baru ini menjadi peluang bagi legalisasi iPhone 16 di Indonesia. Namun, Kementerian Perindustrian hingga kini belum memberikan keputusan resmi terkait tawaran tersebut. Akibatnya, iPhone 16 masih dianggap ilegal untuk diperjualbelikan di pasar domestik.

Meski demikian, konsumen Indonesia tetap dapat membeli iPhone 16 dari luar negeri. Setiap pembelian dibatasi maksimal dua unit per penumpang, harus didaftarkan IMEI-nya, serta dikenakan pajak untuk penggunaan pribadi.

Baca Juga : Apple Surati Menperin, Bahas Larangan iPhone 16 di Indonesia

Menurut data dari Kementerian Perindustrian, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur pribadi antara Agustus hingga Oktober 2024. Unit-unit ini dinyatakan legal, tetapi tidak boleh dijual kembali.

Sebelumnya, Apple sempat mengajukan investasi tambahan senilai 10 juta dolar AS (sekitar Rp157 miliar) untuk mendirikan pabrik aksesori dan komponen di Bandung. Namun, tawaran tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah.

Kini, Apple meningkatkan tawarannya hingga 10 kali lipat dengan nilai 100 juta dolar AS. Fokus investasi juga mencakup pengembangan riset dan inovasi (R&D) terkait teknologi ponsel pintar, sesuai dengan permintaan Kementerian Perindustrian.

Jika proposal ini disetujui, investasi tersebut tidak hanya mempermudah legalisasi iPhone 16, tetapi juga berpotensi meningkatkan kerja sama antara Apple dan sektor manufaktur teknologi Indonesia.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri teknologi lokal melalui transfer teknologi dan penciptaan lapangan kerja.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan keputusan resmi akan diumumkan. Negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia terus berlangsung.

Baca Juga : Luhut Pandjaitan Buka Suara Terkait iPhone 16 Belum Masuk Indonesia