Mau Buat Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP Diduga Malah Dicabuli Oleh Oknum Polisi di Belitung

Seorang siswi SMP di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel) jadi korban pencabulan oknum polisi saat melaporkan kasus pencabulan.

Mau Buat Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP Diduga Malah Dicabuli Oleh Oknum Polisi di Belitung
Mau Buat Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP Diduga Malah Dicabuli Oleh Oknum Polisi di Belitung. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang siswi SMP di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel), mengaku menjadi korban pencabulan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir inisial K. Peristiwa ini terjadi pada 15 Mei 2024 di kantor polisi saat korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Pada 15 Mei 2024, korban datang ke Polsek Tanjungpandan bersama dua temannya untuk melaporkan pengurus pantinya, BS (53), yang telah memperkosanya sejak 2022 hingga 2024. Alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru mengalami pelecehan seksual dari Brigadir K.

“Korban dugaan pelecehan seksual ini merupakan korban pemerkosaan BS yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela, pada Rabu (17/7).

Kasus dugaan pencabulan ini terungkap berkat laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Babel. Saat memberikan pendampingan kepada korban, Komnas PPA menemukan indikasi adanya tindakan cabul oleh oknum polisi tersebut.

“Ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu,” ujar Aipda Lartha Angela.

Atas laporan tersebut, Unit PPA Polres Belitung segera melakukan penyelidikan. Investigasi mengungkap bahwa insiden tersebut terjadi di Polsek Tanjungpandan.

Baca Juga: Siswi SD Dicabuli 26 Pria, Pelaku hingga Kini Belum Tertangkap

Saat itu, korban bersama kedua temannya datang untuk melaporkan kasus persetubuhan yang dialaminya. Namun, dalam proses pelaporan tersebut, korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari Brigadir K.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Komnas PPA segera melaporkan ke Polres Belitung.

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan, mencari keterangan saksi-saksi hingga sampai pada titik saat ini,” tambah Aipda Lartha Angela. Kasus BS sendiri saat ini sedang dalam proses P21.

Korban yang masih berusia 15 tahun ini mengalami trauma berat akibat dua peristiwa tersebut. Dalam kasus pertama, korban menderita akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh BS, pengurus panti asuhannya.

Dalam upaya mencari keadilan dan perlindungan, ia malah menjadi korban pencabulan oleh orang yang seharusnya melindunginya.

Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan berbagai organisasi yang peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan. Masyarakat mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini juga menjadi sorotan media dan menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya melindungi korban kekerasan seksual di Babel.

Baca Juga: Remaja jadi Korban Pencabulan oleh Pria yang Nyamar jadi Wanita, Kenal dari MiChat