Pengakuan Gibran Usai Mundur: Tak Pernah Ambil Gaji Sebagai Wali Kota Solo
Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengambil gaji selama menjabat sebagai Wali Kota Solo. Hal ini disampaikannya setelah resmi mengundurkan diri.
BaperaNews - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Keputusan ini diambil setelah ia ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Gaji kan tidak pernah diambil dari dulu," ungkap Gibran saat blusukan di Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7).
Setelah mengundurkan diri, Gibran memilih untuk menggunakan mobil pribadinya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Saat meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 002, RW 004 Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, ia menggunakan mobil Nissan Juke berwarna putih dengan nomor polisi AD 1514 YU.
Sebelumnya, ia biasa menggunakan mobil dinas Toyota Kijang Innova AD 1 A.
"Oh nggak begitu. Saya mengantarkan surat memang seharusnya sudah saya serahkan semua kembali ke Pemkot ya. Jadi mobil ya mobil sendiri. Mobil dinas tidak pernah saya pakai (usai mundur). Sudah dikosongkan juga," kata Gibran.
Sidang Paripurna pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (17/6).
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Wali Kota Solo
Dalam sidang tersebut, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan surat pengunduran dirinya di hadapan para pemimpin dan anggota dewan Kota Bengawan. Pengunduran diri Gibran dilakukan setelah DPRD Kota Solo memutuskan untuk mengusulkan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo.
Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran dikenal dengan komitmennya dalam menjalankan tugas tanpa memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Pengakuannya bahwa ia tidak pernah mengambil gaji Wali Kota Solo selama menjabat menunjukkan dedikasinya terhadap pelayanan publik.
Selain itu, ia juga mengembalikan semua fasilitas yang diberikan kepadanya sebagai Wali Kota setelah mengundurkan diri.
Keputusan Gibran untuk tidak mengambil gaji selama menjabat sebagai Wali Kota Solo menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang memuji sikapnya sebagai bentuk pengabdian dan integritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat Solo merasa kehilangan sosok pemimpin yang dianggap bersih dan jujur.
Setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Gibran akan fokus pada persiapannya sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024.
Ia berkomitmen untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi Indonesia dalam peran barunya tersebut. Keputusan Gibran untuk tetap menggunakan fasilitas pribadi dan tidak mengambil gaji selama menjabat menunjukkan integritas dan dedikasinya terhadap pelayanan publik.
Baca Juga: Tim Prabowo-Gibran Beri Bukti Bila Anggaran Makan siang Gratis Tak Bebani APBN