BaperaNews - Kejadian mengejutkan menimpa seorang remaja berinisial Z (17) di Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur. Remaja ini menjadi korban penyekapan dan pencabulan oleh seorang pria yang menyamar sebagai wanita.
Kasus ini bermula dari aplikasi MiChat, di mana korban berkenalan dengan pelaku yang mengaku sebagai perempuan bernama Ajeng.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (12/07) ketika korban hendak mem-booking seorang PSK melalui MiChat.
Di aplikasi tersebut, korban berkenalan dengan pelaku yang menyamar sebagai perempuan. Pelaku kemudian mengirim seorang pria yang mengaku sebagai teman Ajeng untuk menjemput korban. Tanpa curiga, korban mengikuti pria tersebut ke rumah Ajeng.
Sesampainya di rumah pelaku, korban Z bertemu dengan Ajeng dan diajak masuk ke dalam sebuah kamar. Di dalam kamar, korban diajak untuk berhubungan intim. Korban yang sudah terangsang saat itu tidak menyadari bahwa Ajeng adalah seorang pria.
Ketika korban akhirnya menyadari bahwa Ajeng adalah lelaki, dia mencoba meminta pulang. Namun, pelaku malah mengancam korban dengan sebuah gunting dan memborgol satu tangannya.
Malam itu, korban yang tak berdaya karena diborgol menjadi sasaran pelampiasan nafsu pelaku beberapa kali. Pelaku juga mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah seorang polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai pengedar uang palsu di kampung Inggris Pare.
Baca Juga: Bocah Dicabuli Honorer BUMN Aksinya Direkam untuk Ancam Korban
Saat pelaku lengah, korban berusaha menghubungi keluarganya melalui ponselnya. Korban mengaku menjadi korban penyekapan dan akhirnya berhasil diselamatkan oleh keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menyatakan bahwa saat ini korban tengah dalam perawatan karena mengalami trauma psikis akibat pencabulan tersebut.
"Korban mengalami trauma secara psikis dan saat ini sedang dalam pemulihan dan perawatan medis," tutur Fauzy.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menyatakan bahwa pelaku, Raymond Peter Pane (29), berhasil diamankan tak lama setelah laporan penyekapan dan pencabulan diterima.
"Iya benar, pelaku berhasil kami amankan setelah anggota mendapatkan laporan adanya penyekapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," ujar AKBP Bimo Ariyanto.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatannya.