Kesal Tak Mau Diajak Hubungan Badan, Pria di Jambi Bakar Istri Hingga Tewas
Seorang pria di Jambi membakar istrinya setelah ditolak untuk berhubungan intim. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang suami di Jambi bernama Paris (44) nekat membakar istrinya hidup-hidup hingga tewas dengan alasan korban tidak mau melayaninya ketika diajak berhubungan seksual. Korban ialah L (36) warga Kecamatan Marosebo, Batanghari, Jambi.
L tidak langsung tewas ketika dibakar, L sempat dirawat di rumah sakit selama 18 hari, namun akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka bakar parah.
“Korban mengalami luka bakar di tubuhnya sampai 95%. Pelaku Paris pria di Jambi bakar istri telah ditetapkan sebagai tersangka” kata Kanit PPA Polres Batanghari Ipda Ginting hari Kamis (6/7).
Pelaku Pria di Jambi Bakar Istri Kesal Korban Tak Mau Layani Hubungan Badan
Motif Paris membakar istrinya ialah karena kesal korban menolak ketika ia ajak untuk hubungan badan. Paris yang masih menjadi suami sah korban pun tidak terima, ia langsung mengambil minyak dan menuangkan ke tubuh korban dan membakarnya hidup-hidup.
Pembakaran terjadi pada 13 Juni 2023. Korban berteriak meminta pertolongan dan dibantu oleh warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit. Namun pada akhirnya korban meninggal dunia pada Sabtu (1/7) setelah dirawat selama 2 minggu.
Baca Juga : Sadis! Remaja di Pulogadung Dibakar Hidup Hidup
Kronologi Kejadian Pria di Jambi Bakar Istri di Jambi
Kejadian bermula ketika Paris hendak berangkat kerja dari kamar mes khusus karyawan di PT CCM pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang melipat baju. Sebelum berangkat kerja, Paris meminta dilayani hubungan badan oleh korban, namun korban menolak dan sibuk melanjutkan pekerjaan rumah tangganya.
Mendapat penolakan tersebut, mood pelaku memburuk dan emosi. Ia melihat ada bensin di atas meja dan seketika dituangkan bensin tersebut ke tubuh istrinya. Setelah membakar korban, pelaku ikut menolong korban dan membawanya ke RSUD Muara Bulan bersama warga sekitar.
Pelaku Sempat Berbohong Istrinya Jatuh Kena Galon Bensin
Pelaku berbohong pada warga bahwa istrinya terjatuh, terkena galon berisi bensin, dan kemudian terbakar. Namun warga tidak percaya begitu saja, warga melapor ke polisi. Di rumah sakit, korban mendapat perawatan intensif namun tidak terselamatkan karena besarnya luka bakar di tubuhnya.
“Korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya sampai akhirnya korban meninggal dunia hari Sabtu (1/7) pukul 19.30 WIB” pungkas Ginting.
Pelaku kasus pria di Jambi bakar istri dijerat UU 23/2004 tentang KDRT dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 15 tahun.
Baca Juga : Istri Bunuh Suami dan Selingkuhan di Bombana