Modus Diajak Main Sepeda, Bocah di Sulteng Tewas Dianiaya

AR, seorang siswa SD berusia 8 tahun, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh remaja berusia 16 tahun, MF.

Modus Diajak Main Sepeda, Bocah di Sulteng Tewas Dianiaya
Modus Diajak Main Sepeda, Bocah di Sulteng Tewas Dianiaya. Gambar: Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang siswa SD berusia 8 tahun dengan inisial AR ditemukan tewas dalam kondisi yang mengerikan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia diduga menjadi korban kekerasan seksual dan dianiaya secara sadis oleh seorang remaja berusia 16 tahun, dengan inisial MF. 

Insiden ini terjadi pada Selasa malam, (31/10), di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat. Modus operandi pelaku sangat mencengangkan karena dia mengajak korban bermain dengan sepeda dan menawarkan es krim.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, menjelaskan bahwa terduga pelaku, MF, mengajak AR bermain dengan sepeda. Keduanya jatuh dari sepeda saat melewati jalan yang rusak, dan ketika AR secara tidak sengaja mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung, pelaku menjadi emosional dan mulai menyerang AR.

Baca Juga : Suami Aniaya Istri Pakai Balok Gegara Tak Terima Dinasehati

Ferdinand E Numbery menjelaskan lebih lanjut bahwa ketika mereka berjalan di jalan sunyi, pelaku meletakkan sepedanya dan dengan kejam memukul dan mencekik korban hingga AR tidak dapat bergerak lagi. Setelah tindakan sadis itu, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak tak bernyawa di semak-semak.

Tindakan pelaku semakin terperinci ketika orang tua AR melaporkan anaknya yang hilang pada Selasa, (31/10), pukul 20.45 WITA. Mereka mencari titik terakhir AR bersama MF, dan itu membawa mereka ke lorong 5, Jalan Asam 2 di Palu Barat, tempat terakhir AR terlihat.

Saat ditemukan, tubuh AR tergeletak tanpa busana, dan tanda-tanda kekerasan, seperti memar di leher dan gigi yang patah, menjadi bukti kekejaman yang diterimanya.

Mereka lalu menghubungi polisi, dan AR dibawa ke Polsek Palu Barat sebelum diserahkan ke Polresta Palu.

Terduga pelaku, MF, telah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan oleh pihak berwajib. 

Keluarga korban, saksi, dan masyarakat setempat sangat berharap bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum dan tidak ada perlakuan khusus. Kejahatan terhadap anak adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.

Kejadian ini telah memicu emosi warga sekitar, apalagi korban masih berusia dibawah umur. Hal ini tentu membuat khawatir warga setempat dan mencegah kejadian ini terulang.

Baca Juga : Kericuhan Terjadi di Sleman, Korban Penganiayaan Lapor Polisi