Usai Bunuh Istri, Suami Ini Tewas Minum Racun Rumput
Pembunuhan terjadi di Pangkalpinang saat seorang suami membunuh istrinya dengan parang, menyebabkan anaknya terluka saat berusaha melindungi adiknya. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Pembunuhan terjadi di Jalan Mustika 1, Semabung Lama, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dini hari yang menghebohkan warga setempat.
Fit Siu In (48) tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Hasan (48), menggunakan parang. Peristiwa memilukan ini juga menyebabkan putra mereka, F (19), mengalami luka akibat sabetan parang saat berusaha melindungi adiknya.
Menurut keterangan Kepala Polres Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto, kejadian suami bunuh istri ini terjadi pada Senin (29/4) sekitar pukul 00.16 WIB dini hari, saat terjadi percekcokan dalam rumah tangga antara pasangan suami istri tersebut.
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban jiwa," ungkapnya.
F yang mengetahui kejadian langsung keluar kamar, namun kembali masuk setelah melihat kedua orang tuanya bertengkar. Adik perempuan F keluar kamar dan menyaksikan ibunya tergeletak di lantai dengan luka-luka.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Curi Uang Demi THR
Pelaku sempat mengejar putrinya, menyebabkan F terluka di pergelangan tangan saat berusaha melindungi adiknya dengan menggunakan raket nyamuk.
"Pelaku sempat mengejar putrinya sehingga F keluar kamar. F berusaha melindungi adiknya itu," jelas Gatot.
Setelah itu, Hasan pergi ke dapur dan menenggak minuman dalam botol yang diduga racun rumput. Tak lama kemudian, Hasan roboh dan terbaring tak sadarkan diri dengan mulut mengeluarkan buih warna hijau.
Fit Siu In meninggal pukul 02.30 WIB dengan luka robek di bagian dada, kepala belakang, dan pundak. Sementara Hasan, yang sudah dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), juga dinyatakan meninggal.
Jenazah keduanya kemudian dibawa kembali ke rumah duka di Semabung untuk persiapan pemakaman. Sementara F, anak korban, mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang setelahnya.
Baca Juga: Sadis! Adik Bunuh Kakak Kandung di Depan Sang Ibu