Ini Kronologi Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerjanya di Lampung

Pasutri di Tubaba Lampung ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan rekan kerja di perkebunan karet. Simak selengkapnya di sini!

Ini Kronologi Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerjanya di Lampung
Ini Kronologi Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerjanya di Lampung. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - Pada Kamis (4/7), seorang pasutri di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, diamankan oleh polisi setelah mereka diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap rekan kerja suami mereka.

Insiden mengerikan ini terjadi di Tiyuh Panumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan langsung memicu kemarahan warga setempat yang hampir menghakimi pelaku.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tubaba, Inspektur Satu Tosira, pasutri berinisial JI (32) dan RH (30) ditangkap saat mereka hampir dihakimi oleh massa desa.

Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Tubaba setelah dituduh melakukan perbuatan keji terhadap seorang buruh tani berinisial MS (24).

Keduanya bekerja di lokasi yang sama, sebuah kebun cabai di Tiyuh Panumangan. Kejadian tragis ini bermula saat RH mengajak korban ke warung pada jam istirahat. Namun, bukan ke warung yang menjadi tujuan, melainkan ke perkebunan karet tempat JI bekerja.

Baca Juga: Pelajar di Semarang Perkosa Pacar dan Kirim Video Intim ke Ortu, Dalih Minta Restu

Di sana, JI mengancam korban dengan senjata tajam sementara RH turun dari motor dan membekap mulut korban. Korban kemudian dibanting dan diperkosa oleh JI, sementara RH merekam kejadian itu menggunakan ponselnya.

Polisi mengetahui kejadian ini setelah korban melaporkannya kepada keluarganya dan akhirnya ke Polres Tubaba.

Berdasarkan bukti penyidikan, JI dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka dijerat dengan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 huruf (b) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kejadian ini tidak hanya mengguncang Tiyuh Panumangan tetapi juga mencuatkan kekhawatiran akan keamanan di lingkungan kerja, terutama terkait perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Para pelaku, yang seharusnya menjadi tempat aman dan dapat dipercaya bagi sesama pekerja, justru melakukan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang beradab.

Baca Juga: Oknum Polisi Perkosa Bocah SD Berkali-kali hingga Ancam Penjarakan Ibu