Pelajar di Semarang Perkosa Pacar dan Kirim Video Intim ke Ortu, Dalih Minta Restu

Pelajar di Semarang berinisial RF memperkosa pacar dan mengirim video hubungan intim tersebut ke orang tua korban. Simak selengkapnya di sini!

Pelajar di Semarang Perkosa Pacar dan Kirim Video Intim ke Ortu, Dalih Minta Restu
Pelajar di Semarang Perkosa Pacar dan Kirim Video Intim ke Ortu, Dalih Minta Restu. Gambar : Intan Alliva Khansa/kumparan

BaperaNews - Pelajar SMA di Semarang berinisial RF (19) memerkosa pacarnya serta merekam video tak senonoh tersebut untuk dikirim ke orang tua korban. Motif dari aksi pemerkosaan tersebut diduga untuk meminta doa restu orang tua korban untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius (pernikahan).

Bukannya merestui, orang tua korban setelah dikirim video anaknya berhubungan intim dengan pacarnya tersebut langsung murka.

Di hadapan polisi, RF pun mengakui bahwa motifnya mengirim video intim tersebut, tak lain tak bukan untuk memohon restu. 

"Saya kirim video itu untuk  minta doa restu biar hubungan kami direstui," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6).

RF dan korban yang berinisial NH merupakan teman sekelas di salah satu SMA di Kecamatan Ngaliyan, Semarang. Mereka telah menjalin hubungan pacaran selama empat bulan. Selama menjalin hubungan RF beberapa kali mengajak NH melakukan hubungan intim di kamar kos milik ibunya.

Ketika berhubungan intim, RF selalu merekamnya dengan handphone.

Baca Juga: Gadis Difabel Diperkosa Tetangga di Banyumas, Diiming-imingi Uang Rp3 Juta

"Video saya yang rekam, korban tahu," klaim RF.

Puncaknya, RF nekat untuk mengirim video tersebut ke orang tua korban dan ke satu grup WhatsApp yang beranggotakan teman-teman korban.

"Saya kirim videonya ke orang tuanya sama teman Mabar-nya (grup sesama penyuka game),"  jelas RF.

Orang tua korban pun akhirnya melaporkan RF ke Polrestabes Semarang. Ipda Dinda Aprillia menyebut bahwa peristiwa pelajar perkosa pacarnya ini bermula pada Jumat, (14/6). Korban, NH, mengaku bahwa dirinya mengalami trauma dan hilang keperawanannya.

"Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan," kata Dinda Aprillia di Polrestabes Semarang.

Kini, pihak kepolisian telah menangkap RF terkait kasus asusila dan sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Oknum Polisi Perkosa Bocah SD Berkali-kali hingga Ancam Penjarakan Ibu