Anak Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah Gegara Gak Dibeliin Motor
Efransyah melakukan penganiayaan terhadap ibunya, Suspaidani, di Desa Paya Tumpi, Kabupaten Aceh Tengah hanya karena tak dibelikan motor RX King. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Aksi penganiayaan terjadi di Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Efransyah (25), seorang warga setempat, melakukan penganiayaan terhadap ibunya, Suspaidani (49), hanya karena tidak dibelikan sepeda motor jenis RX King sesuai keinginannya.
Peristiwa anak aniaya ibu kandung ini terjadi pada hari Rabu (24/4), sekitar pukul 12.00 WIB. Efransyah, dengan tanpa ampun, mengamuk dan menganiaya ibu kandungnya sendiri setelah permintaannya untuk membelikan sepeda motor RX King ditolak oleh ibunya karena tidak ada uang.
Dampak dari kejadian tersebut membuat Suspaidani mengalami luka-luka pada bagian wajahnya dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Datu Beru Takengon. Adik kandung korban bersama suaminya segera melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tengah setelah mendapat laporan dari korban.
Petugas Polsek Kota Takengon segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.50 WIB. Efransyah kemudian diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi Gegara Pergi Tak Pamit
Ternyata, ini bukanlah kejadian pertama yang melibatkan Efransyah dalam kasus penganiayaan terhadap anggota keluarganya. Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya. Namun, kasus tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus penganiayaan ini menjadi peringatan bagi semua orang tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan dewasa. Penganiayaan, terutama terhadap anggota keluarga sendiri, tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan masyarakat yang beradab.
Kapolsek setempat menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terutama terhadap orang tua atau keluarga, merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca Juga: Sakit Hati Diejek Bau Badan, OB Aniaya Kepala Cabang dan Karyawan