Pelajar di Jambi Sodomi Tetangganya Berusia 7 Tahun

Pelajar di Jambi berinisial ET (16) menjadi pelaku sodomi terhadap FI (7), hingga bocah 7 tahun tersebut mengalami trauma yang cukup signifikan. Simak selengkapnya di sini!

Pelajar di Jambi Sodomi Tetangganya Berusia 7 Tahun
Pelajar di Jambi Sodomi Tetangganya Berusia 7 Tahun. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Pencabulan terjadi di Kota Jambi ketika seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial ET menjadi tersangka dalam kasus sodomi terhadap tetangganya yang masih berusia 7 tahun. Kejadian ini menciptakan kekhawatiran di lingkungan masyarakat setempat.

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan sodomi terhadap korban, yang disebut dengan inisial FI, sebanyak tiga kali sejak tahun 2023. Modus operandi pelaku terjadi di dua lokasi yang berbeda, termasuk di warung neneknya dan di gudang tempat dia bermain bersama anak-anak di sekitarnya.

"Pelaku, yakni berinisial ET (16) yang merupakan seorang pelajar, sedangkan korban, yakni FI (7), keduanya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," ungkap Ipda Luh Prabha Pratiwi.

Menurut Luh Prabha, pelaku menggunakan rayuan dan bujukan untuk memuluskan niatnya, karena dipenuhi oleh nafsu. Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa aksinya dipicu oleh dorongan nafsu dan rasa ingin tahunya.

"Dari keterangan pelaku saat di BAP, pelaku melakukan kegiatan sodomi tersebut karena ada nafsu dan rasa ingin tahunya," ungkap Ipda Luh Prabha.

Baca Juga: Ini Tampang Oknum Damkar Jaktim yang Akhirnya Ditangkap Usai Cabuli Anak Kandungnya

Dampak psikologis dari pelajar sodomi bocah 7 tahun ini sangatlah mengkhawatirkan. Korban mengalami trauma yang mendalam, seperti yang disampaikan oleh ahli psikologi dari UPTD PPA Jambi.

Namun, meskipun kondisi psikologis korban saat ini mengkhawatirkan, masih ada harapan bahwa pemulihan emosionalnya bisa berlangsung dengan baik karena usianya yang masih sangat muda.

"Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun, ke depannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban," ungkap ahli psikologi dari UPTDA PPA Jambi.

Kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara itu, pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar dan perlunya pendidikan seks yang lebih baik.

Baca Juga: Guru MI Cabuli 8 Siswa di Bojonegoro