Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang, Ini Syaratnya!
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP) dengan komitmen menjaga lingkungan dan hubungan baik dengan masyarakat.
BaperaNews - Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar sekitar dua pekan lalu dan diumumkan pada Rabu (24/7), oleh Anwar Abbas, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Anwar Abbas menjelaskan bahwa Muhammadiyah menerima IUP dengan sejumlah catatan penting. Salah satu syarat utamanya adalah menjaga kelestarian lingkungan selama proses pengelolaan tambang.
"Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. Dampaknya harus diminimalisir," ujar Anwar.
Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah juga diwajibkan menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan.
"Hubungan baik dengan masyarakat setempat harus dijaga. Jangan sampai ada konflik yang timbul karena aktivitas tambang ini," kata Anwar, yang juga mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan untuk menerima IUP ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memungkinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Syariah Lain, Kenapa?
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Juli lalu.
Anwar menegaskan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk menerima IUP tidak diambil secara terburu-buru.
"Rapat pleno ini sudah mengkaji kebijakan pemerintah secara mendalam sebelum akhirnya menyetujui untuk menerima tawaran ini," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun Muhammadiyah siap menerima dan mengelola tambang, namun tetap akan mengedepankan aspek lingkungan dan sosial.
Selain itu, Anwar mengingatkan bahwa masyarakat setempat juga harus bersikap rasional dan tidak mengedepankan emosi dalam menyikapi kegiatan pertambangan ini.
"Di situ ada hitung-hitungannya," tutur Anwar, menjelaskan bahwa segala keputusan harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan tidak semata-mata berdasarkan emosi.
Muhammadiyah, sebagai salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia, melihat potensi besar dalam pengelolaan tambang ini. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
"Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola, namun dengan catatan bahwa segala aktivitas harus berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan," tegas Anwar.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi yang memungkinkan ormas mengelola usaha pertambangan. Selain Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas untuk mengelola usaha pertambangan.
Regulasi-regulasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi ormas untuk berkontribusi lebih besar dalam sektor ekonomi, khususnya pertambangan.
Namun, keputusan Muhammadiyah ini tidak lepas dari kontroversi. Beberapa pihak mempertanyakan kemampuan ormas dalam mengelola tambang, terutama terkait dengan isu-isu lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Meskipun demikian, Anwar Abbas optimis bahwa Muhammadiyah dapat memenuhi harapan tersebut dengan komitmen kuat untuk menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, Muhammadiyah juga menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi proses pengelolaan tambang ini. Mereka berkomitmen untuk transparan dalam setiap langkah yang diambil, serta melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan memastikan bahwa segala aktivitas pertambangan yang kami kelola berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan," pungkas Anwar.
Baca Juga: Muhammadiyah Beli Gereja di Spanyol untuk Dibangun jadi Masjid Lagi seperti Era Abbasiyah