SYL Akui Beri Uang Rp1,3 M ke Ketua KPK Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui di persidangan bahwa ia menyerahkan Rp1,3 miliar kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Syahrul Yasin Limpo, yang akrab disapa SYL, membuat pengakuan mengejutkan di persidangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Mantan Menteri Pertanian tersebut membenarkan bahwa ia pernah memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan ini disampaikan SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, (24/6).
Hakim Rianto Adam Pontoh membuka persidangan dengan mengungkapkan adanya komunikasi antara SYL dan Firli Bahuri terkait penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di Kementan. Hakim mempertanyakan maksud pertemuan SYL dengan Firli di GOR, yang sempat viral karena ada foto pertemuan tersebut.
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis," ujar SYL di hadapan hakim.
Namun, pertemuan tidak hanya terjadi di GOR. Ada juga pertemuan di rumah Firli di Kertanegara.
"Kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya," jelas SYL.
Hakim kemudian mendalami apakah dalam pertemuan tersebut ada kaitannya dengan penyelidikan KPK. SYL menyatakan bahwa secara umum tidak ada pembicaraan terkait penyelidikan.
Namun, Panji, mantan ajudan SYL, pernah mengungkapkan bahwa ada pengumpulan uang dan penyerahan uang di GOR, dari ajudan SYL kepada ajudan Firli, Kevin.
Baca Juga: SYL Cicil Apartemen untuk Nayunda Nabila: Saya Pengayom Orang Bugis
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia," aku SYL saat ditanya hakim.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim penasaran.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.
Hakim kembali mendalami tujuan dari penyerahan uang tersebut. SYL menjawab bahwa tidak ada tujuan spesifik, hanya karena ia merasa dipanggil terus-menerus oleh KPK dan Firli yang proaktif menghubunginya melalui WhatsApp.
"Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" cecar hakim.
"Tidak disebut apa-apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, disebut sebagai pihak yang menjembatani pertemuan antara SYL dan Firli. Irwan diketahui memiliki kedekatan dengan Firli karena pernah berada di bawah struktur Firli saat menjadi Kapolda di NTB. Irwan juga merupakan keponakan SYL.
"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu?" tanya hakim.
"Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini [Irwan Anwar] keponakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.
SYL mengakui bahwa penyerahan uang terjadi dua kali. Pertama sebesar Rp500 juta dan kedua sebesar Rp800 juta. "Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.
"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" pertegas hakim.
"Ya kurang lebih seperti itu," ucap SYL.
Sementara itu, Firli Bahuri mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Saat menjalani sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik, Firli bahkan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK. Hingga kini, Firli telah dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, namun penyidikannya masih belum jelas penyelesaiannya.
Baca Juga: SYL Minta Buka Rekeningnya yang Diblokir: Saya PNS Rendahan