SYL Cicil Apartemen untuk Nayunda Nabila: Saya Pengayom Orang Bugis
Syahrul Yasin Limpo menjelaskan alasan di balik keputusannya membayar cicilan apartemen Nayunda Nabila dalam sidang Tipikor. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan alasan membayar cicilan apartemen biduan Nayunda Nabila.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (24/6), SYL menyatakan bahwa sebagai tokoh masyarakat Bugis-Makassar, ia merasa bertanggung jawab untuk membantu Nayunda yang menghadapi kesulitan.
"Sebagai pengayom, saya membantu Nayunda karena dia hampir diusir dari apartemennya," ujar SYL.
SYL mengaku hanya satu kali membayar cicilan apartemen Nayunda, meskipun jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut ada dua kali pembayaran.
"Sebenarnya cuma satu kali," jelas SYL dalam persidangan. Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut, SYL menegaskan bahwa niatnya murni membantu tanpa ada motif lain.
"Pada saat COVID, Nayunda sudah mau diusir dari apartemennya. Saya hanya berniat baik saja," kata SYL.
Nayunda Nabila, yang menjadi saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, mengakui bahwa ia meminta bantuan langsung kepada SYL untuk membayar cicilan apartemen. Dalam kesaksiannya pada Rabu (29/5), Nayunda menyatakan bahwa permintaan tersebut diajukan secara pribadi dan bukan bagian dari fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Pertanian.
"Saya tidak mendapatkan fasilitas dari Kementan. Saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri untuk cicilan apartemen," jelas Nayunda.
Ketika hakim ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan apakah uang untuk membayar cicilan berasal dari Kementan atau dari pribadi SYL, Nayunda menegaskan bahwa uang tersebut adalah uang pribadi SYL.
Baca Juga: SYL Minta Buka Rekeningnya yang Diblokir: Saya PNS Rendahan
"Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung," kata Nayunda, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh SYL.
Pengakuan Nayunda bahwa uang cicilan apartemen adalah uang pribadi SYL memperjelas bahwa tidak ada aliran dana dari Kementan yang terlibat dalam pembayaran tersebut. Namun, hakim mengingatkan bahwa jika uang tersebut berasal dari dana Kementan.
"Jika uang itu uang pribadi, ini urusan antara SYL dan Nayunda. Tapi jika dari Kementan, itu masalah," ujar hakim.
Dalam pembelaannya, SYL menekankan bahwa tindakannya membantu Nayunda dilandasi oleh niat baik dan tanggung jawab sosial sebagai masyarakat Bugis.
"Saya tidak punya niat apa-apa selain membantu. Saya bertindak sebagai pengayom dan orang tua bagi Nayunda yang merupakan sesama Bugis-Makassar," tegas SYL, menegaskan bahwa tidak ada motif lain di balik bantuannya.
Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Saya hanya membantu saat Nayunda menghadapi kesulitan. Tidak ada unsur lain," kata SYL, mencoba untuk mengklarifikasi tindakannya.
Pengacara SYL juga menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa SYL menggunakan dana publik untuk membantu Nayunda.
"Uang yang diberikan adalah uang pribadi SYL, tidak ada dana dari Kementan yang terlibat," ujar pengacara SYL.
Baca Juga: Anak SYL Beli Bakso Pakai Duit Kementan Capai Rp1,8 Juta