Benarkah Tarif Transjakarta Akan Diubah Sesuai dengan Status Ekonomi?

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana memperbarui struktur tarif dengan mempertimbangkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang.

Benarkah Tarif Transjakarta Akan Diubah Sesuai dengan Status Ekonomi?
Benarkah Tarif Transjakarta Akan Diubah Sesuai dengan Status Ekonomi?. Gambar : Unsplash.com/Dok. Alfandri Fitrahadi

BaperaNews - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah merencanakan perubahan dalam struktur tarif bus Transjakarta yang akan disesuaikan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Rencana ini disambut oleh berbagai pihak dan diharapkan dapat menciptakan sistem subsidi yang lebih tepat sasaran.

Dalam mengimplementasikan rencana ini, Transjakarta akan mengaplikasikan sistem account based ticketing (ABT), di mana tarif untuk warga dengan KTP domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Saat ini, tarif Transjakarta untuk semua penumpang masih tetap Rp3.500.

Dikatakan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Azhar, pada tanggal (26/9) bahwa dirinya setuju dengan wacana tersebut karena kebutuhan masyarakat Jakarta tidak bisa terus mengandalkan public service obligation (PSO). Namun, usulan perubahan tarif ini sampai saat ini belum dibahas di tingkat DPRD.

Sistem ABT ini tidak hanya akan teraplikasi pada bus Transjakarta tetapi juga pada moda transportasi umum lainnya di Jakarta, seperti MRT dan LRT. Sistem ini sudah mulai diuji coba dan dapat diakses melalui aplikasi JakLingko yang tersedia di Playstore.

Melalui aplikasi ini, penumpang dapat melakukan transaksi perjalanan dengan menggunakan QR Code, memudahkan transaksi dan meminimalkan potensi kehilangan saldo. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa dengan ABT, saldo akan tetap tersimpan dalam aplikasi meski kartu hilang.

Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Cukai Minuman Pedagang Es Pinggir Jalan Tak Akan Naik

Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Wibowo, Transjakarta saat ini masih dalam tahap mengkaji sistem tiket berbasis akun atau ABT ini secara mendalam dan belum menerapkan kebijakan baru terkait perubahan tarif berdasarkan status ekonomi dan domisili penumpang.

"Pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan. Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan dalam program," ujar Wibowo.

Konsep ABT ini juga telah diterapkan di berbagai tempat di seluruh dunia dan diharapkan dapat mengoptimalkan konsep subsidi, memungkinkan pemberian diskon tarif bus Transjakarta hingga 15% atau bahkan gratis bagi warga yang terdata sebagai keluarga kurang mampu.

Penyesuaian tarif Transjakarta ini bertujuan untuk mengalokasikan subsidi dengan lebih tepat kepada warga Jakarta yang merupakan kontributor pajak utama dari layanan ini. Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, berharap dengan adanya subsidi PSO, tarif Transjakarta dapat menjadi gratis bagi lanjut usia atau lansia sehingga lebih tepat sasaran.

Penerapan tarif Transjakarta yang baru ini, jika disetujui akan menciptakan sebuah dinamika baru dalam sistem transportasi umum di Jakarta, mengintegrasikan teknologi, keberlanjutan, dan keadilan sosial.

Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan masyarakat dari berbagai strata status ekonomi dapat mendapatkan akses yang setara dan adil terhadap layanan transportasi publik di kota ini.

Baca Juga: Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Dimulai Oktober 2023