Pertamina Sebut 4 Juta Mobil Sudah Terdaftar dan Beli Pertalite Pakai QR Code
Dengan lebih dari 4 juta kendaraan terdaftar, Pertamina mulai menerapkan sistem QR Code untuk pembelian Pertalite di SPBU. Pelajari cara daftarnya di sini!
BaperaNews - Pertamina terus berinovasi untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran. Salah satu langkah terbaru mereka adalah dengan menerapkan sistem QR Code untuk pembelian Pertalite. Hingga saat ini, sudah 4.122.358 nomor polisi kendaraan yang terdaftar dan memanfaatkan QR Code untuk transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, penggunaan QR Code ini merupakan bagian dari program "Subsidi Tepat" yang bertujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam pengaturan penggunaan BBM subsidi di masa depan.
“Upaya ini dilakukan Pertamina dalam rangkaian mewujudkan subsidi tepat dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM subsidi ke depannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/9).
Dalam program ini, hanya kendaraan roda empat yang diwajibkan untuk mendaftar dan menggunakan QR Code saat membeli Pertalite.
Pendaftaran QR Code ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
Tahap pertama dari pendaftaran ini diharapkan dapat mencapai 100 persen pada akhir September 2024. Setelah itu, tahap kedua direncanakan akan dimulai paling cepat pada bulan Oktober hingga November 2024.
Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya, diimbau untuk segera melakukannya agar dapat terus menikmati BBM subsidi dengan tepat sasaran.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Tak Bisa Isi Pertalite karena Diblokir, Cek Kendaraan Anda di Sini!
Proses pendaftaran kendaraan untuk bisa membeli Pertalite dengan QR Code sangat mudah. Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui website resmi Pertamina di https://subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK (tampak depan dan belakang)
- Foto kendaraan tampak keseluruhan
- Foto kendaraan tampak depan dengan nomor polisi yang jelas
- Foto KIR untuk kendaraan yang menggunakannya
Pastikan seluruh dokumen tersebut terbaca dengan jelas dan diunggah dalam format foto (.jpg) dengan resolusi tinggi agar proses verifikasi berjalan lancar. Heppy Wulansari menekankan pentingnya kualitas foto yang diunggah.
“Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi," ungkap Heppy.
Pertamina terus mendorong masyarakat yang menggunakan Pertalite dan belum mendaftarkan kendaraannya untuk segera melakukan pendaftaran. Hal ini penting agar subsidi BBM yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh mereka yang berhak.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” tutup Heppy.
Dengan adanya sistem QR Code ini, Pertamina berupaya memastikan bahwa subsidi BBM seperti Pertalite diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatur penggunaan BBM subsidi ke depannya.
Dengan lebih dari 4 juta kendaraan yang sudah terdaftar, diharapkan program ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Baca Juga: Pertamina Bantah Kabar Pertalite Tak Akan Dijual Lagi di SPBU Per 1 September