Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Kini Diperbolehkan Pakai Materai Tempel

BKN mengumumkan bahwa pelamar CPNS 2024 kini bisa menggunakan meterai tempel atau e-meterai.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Kini Diperbolehkan Pakai Materai Tempel
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Kini Diperbolehkan Pakai Materai Tempel. Gambar : Liputan6/Faizal Fanani

BaperaNews - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini mengalami perubahan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pelamar kini diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang diperlukan.

Keputusan ini diumumkan pada 5 September 2024 dan tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyatakan bahwa pelamar CPNS 2024 dapat memilih antara menggunakan meterai elektronik (e-meterai) atau meterai konvensional (tempel) untuk dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," ujar Suharmen dalam keterangan resmi.

Penting untuk dicatat bahwa keputusan ini diambil karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI.

Hal ini menyebabkan banyak calon pendaftar belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan lebih banyak pelamar dapat mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Imbas Permasalahan E-Materai, Pendaftaran CPNS Diperpanjang sampai 10 September

Namun, BKN juga mengingatkan para pelamar untuk tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan sebelumnya. Penggunaan meterai yang tidak valid dapat berakibat pada status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS seleksi administrasi," tegas BKN.

Selain itu, BKN juga telah memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September.

Pendaftaran kini akan ditutup pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal SSCASN.

Informasi lebih lanjut mengenai penggunaan e-meterai dan meterai tempel pada dokumen CPNS 2024 bisa diakses melalui saluran resmi BKN. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pelamar dalam proses pendaftaran yang lebih lancar dan efisien.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan pelamar CPNS 2024 dapat lebih mudah dalam memenuhi persyaratan administrasi. 

Baca Juga: Simak Jadwal Seleksi dan Cara Buat Akun SSCASN CPNS 2024!