Saaih Halilintar Dikabarkan Gagal Maju PON 2024 karena NPWP
Saaih Halilintar gagal berpartisipasi di PON XXI Aceh-Sumut 2024 akibat masalah administrasi.
BaperaNews - Saaih Halilintar harus menerima kenyataan pahit bahwa dirinya gagal mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kegagalan ini bukan disebabkan oleh prestasi, melainkan oleh masalah administrasi yang belum terpenuhi. Hal ini diungkapkan oleh Paulus Rudy, Manajer Tim PON Cabor Golf dari Provinsi Banten.
Menurut Paulus Rudy, Saaih tidak melengkapi dokumen penting seperti KTP, NPWP, BPJS, Kartu Keluarga, dan KIA. Terutama, NPWP menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.
Saaih terlambat dalam mengurus administrasi tersebut, dan bahkan sempat menanyakan apakah bisa menggunakan NPWP orang tuanya.
"Pihak Saaih sampai tanggal 30 Juli ada WA ke saya, masih menanyakan 'Om apakah bisa NPWP-nya pakai orang tuanya?'" ungkap Paulus Rudy.
Dalam dunia olahraga, terutama di PON, kelengkapan administrasi sangat penting. Paulus Rudy menegaskan bahwa semua atlet yang ingin berpartisipasi harus memenuhi syarat administrasi.
"Maaf, Saaih belum bisa ikut PON karena tidak lolos sebagai administrasi," tegasnya.
Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020, setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri dan memiliki NPWP.
Aturan pajak ini mengatur bahwa anak di bawah umur 18 tahun tidak dapat mendaftarkan NPWP atas nama mereka sendiri. Artinya, bagi Saaih yang sudah berusia di atas 18 tahun, memiliki NPWP adalah kewajiban, terutama jika sudah memiliki penghasilan.
Baca Juga: Saaih Halilintar Dihujat Netizen Setelah Beli Burung Lovebird dan Langsung Dilepas ke Alam Liar
Paulus Rudy menjelaskan lebih lanjut tentang proses seleksi atlet PON. Kualifikasi atlet sudah dilakukan sejak tahun lalu, dan Saaih sempat menduduki peringkat pertama dalam seleksi tersebut. Namun, meski masuk dalam long list, kelengkapan administrasi juga menjadi penentu utama.
"Kami akan memilih lima orang tidak hanya berprestasi, tapi juga secara administrasi," jelasnya.
Proses pengumpulan dokumen administrasi berlangsung hingga akhir Juli 2024, dan sayangnya, Saaih termasuk atlet yang belum melengkapi dokumen tersebut.
"Saya selalu ingatkan jangan lupa NPWP, BPJS. Ini tidak hanya ke Saaih, tapi ke yang lainnya juga sama," tambah Paulus Rudy.
Setelah melewati berbagai tahapan, pada 1 Agustus 2024, PB PON mengeluarkan SK yang menyatakan siapa saja atlet yang terverifikasi untuk bertanding. Sayangnya, Saaih baru mengirimkan dokumen NPWP dan BPJS pada tanggal 1 Agustus, yang berarti sudah terlambat.
"Saya tidak berani mengambil risiko dengan menyertakan pemain yang syaratnya tidak terpenuhi," tegas Paulus Rudy.
Baca Juga: Geni Faruk Klarifikasi Soal Sebut Thariq Halilintar Haji: Itu Becandaan Gen Halilintar