OJK Bakal Buka Lowongan Kerja untuk Calon Staf dan Pegawai Tata Usaha, Catat Jadwalnya!
OJK segera membuka lowongan untuk Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
BaperaNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membuka lowongan kerja melalui dua program rekrutmen, yaitu Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Informasi mengenai jadwal resmi pembukaan lowongan kerja ini belum diumumkan, tetapi OJK mengajak calon pelamar untuk mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan terbaru melalui media sosial resmi mereka.
OJK mengumumkan rencana ini melalui unggahan di Instagram resmi mereka pada Jumat (6/9). Dalam pengumuman tersebut, OJK mengundang masyarakat yang memiliki integritas dan profesionalisme untuk bergabung dengan lembaga ini.
Program Pendidikan Calon Staf (PCS) dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) dirancang untuk memberikan kesempatan bagi lulusan berbagai jurusan untuk mengembangkan kemampuan mereka dan berkontribusi pada kemajuan industri jasa keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Kini Diperbolehkan Pakai Materai Tempel
Program Rekrutmen OJK
1. Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8
- Program ini diperuntukkan bagi lulusan S1 dan S2 dari berbagai jurusan.
- Durasi program adalah sembilan bulan dengan metode pembelajaran yang meliputi pendidikan klasikal, On The Job Training (OJT), dan orientasi kerja di Satuan Kerja spesifik.
- Syarat pendaftaran mencakup IPK minimal 3,00, kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional atau institusional, dan usia maksimal 29 tahun untuk lulusan S1 serta 33 tahun untuk lulusan S2.
2. Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2
- Program ini juga terbuka untuk lulusan S1 dari berbagai bidang studi.
- Detail mengenai durasi dan metode pelaksanaan belum diumumkan secara rinci, namun diharapkan serupa dengan PCS dalam hal persiapan dan pembelajaran.
Syarat dan Ketentuan
Para pelamar untuk kedua program harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Kewarganegaraan dan Kesehatan: Warga Negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
- Status Hukum: Tidak sedang dalam permasalahan hukum dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai OJK.
- Usia dan Pendidikan: Berusia maksimal 29 tahun untuk lulusan S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2, dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Bidang Studi: Jurusan yang diterima meliputi ekonomi, akuntansi, hukum, statistik, informatika, data science, komunikasi, hubungan internasional, psikologi, serta teknik.
- Kemampuan Bahasa Inggris: Sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6, TOEFL IBT 61, atau TOEFL ITP 500.
- Komitmen: Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan siap ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
OJK mengimbau kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan mengikuti informasi terbaru melalui media sosial resmi OJK.
Program rekrutmen ini tidak memungut biaya pendaftaran, dan OJK mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Informasi lebih lanjut mengenai program rekrutmen ini dapat diakses melalui akun Instagram @ojkindonesia atau situs web resmi OJK. Pastikan untuk mengikuti update terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai pembukaan lowongan kerja ini.
Baca Juga: PT Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Posisi dan Syaratnya!