KPU Buka Masukan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub/Cawagub Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta membuka kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pasangan cagub-cawagub Pilkada 2024.

KPU Buka Masukan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub/Cawagub Pilkada 2024
KPU Buka Masukan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub/Cawagub Pilkada 2024. Gambar : Dok. Media Indonesia

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Hal ini diumumkan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, melalui pengumuman resmi yang ditandatangani pada Jumat (13/9). Masyarakat dapat menyampaikan masukan secara daring melalui portal publikasi Pemilu atau secara langsung ke kantor KPU DKI Jakarta.

Pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang pencalonan kepala daerah, baik itu gubernur, wakil gubernur, bupati, maupun wali kota. Wahyu Dinata menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini.

"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada portal publikasi Pemilu melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur 'tanggapan'," ujar Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

Selain metode daring, Wahyu juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa menyampaikan tanggapan secara langsung ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jl. Salemba Raya No.15, Paseban, Senen, Jakarta.

Dengan demikian, masyarakat diberi dua alternatif cara untuk berpartisipasi dalam memberikan pandangan mereka terkait pasangan calon yang akan memimpin ibu kota.

Baca Juga: KPU Jakarta Buka Suara Perihal Dugaan Pencatutan NIK Warga Jakarta Dukung Dharma-Kun di Pilkada

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dan mengajak masyarakat untuk lebih terlibat aktif dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, KPU DKI juga telah mengumumkan visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan cagub-cawagub.

Informasi tersebut dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi KPU DKI Jakarta di https://jakarta.kpu.go.id/berita/baca/10490/visimisi. Ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami lebih dalam rencana kerja dan platform yang diusung oleh para calon.

Sejauh ini, KPU DKI Jakarta telah mengumumkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024. 

Ketiga pasangan tersebut adalah Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, Ridwan Kamil dan Suswono, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Ketiga pasangan calon ini telah melalui proses verifikasi dan dipastikan memenuhi persyaratan pencalonan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.

KPU DKI Jakarta berharap bahwa dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat berlangsung lebih baik dan sesuai dengan harapan publik.

Melalui laman daring yang disediakan, masyarakat dapat mempelajari visi, misi, dan program kerja dari setiap pasangan calon sehingga mereka dapat memberikan tanggapan atau masukan yang konstruktif berdasarkan informasi yang akurat.

Baca Juga: Partai Buruh dan PKB Bantah Isu Daftarkan Anies Baswedan ke KPU Hari Ini