Alami Kekerasan Atasan, Karyawan di Jakpus Disuruh Tampar Diri Sendiri
Seorang karyawan melaporkan atasan asal Hong Kong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan fisik.
BaperaNews - Seorang karyawan di perusahaan game dan ilustrasi di Jakarta Pusat berinisial CS (27) melaporkan atasannya, C (43), yang merupakan warga negara Hong Kong, atas dugaan kekerasan fisik.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya sejak awal September 2024. Namun, hingga kini, CS menghadapi berbagai kendala dalam proses pengumpulan bukti untuk memperkuat laporannya. Salah satu tindakan kekerasan yang dilakukan C termasuk memaksa CS menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali.
CS mengungkapkan bahwa bukti-bukti kekerasan sebenarnya ada, namun mengumpulkan semuanya menjadi tantangan tersendiri.
“Bukti (C melakukan kekerasan terhadap karyawan) sebenarnya ada banyak. Tapi untuk menyatukan semuanya, susah," kata CS di Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Kesulitan ini terutama terkait pengumpulan rekaman CCTV dari tempat kejadian.
Menurut CS, rekaman CCTV di kantor sudah diupayakan untuk diminta, tetapi rekaman video pada hari kejadian kekerasan tersebut sudah terhapus otomatis. Aksi kekerasan juga pernah terjadi di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun, ketika CS mencoba mendapatkan rekaman CCTV dari hotel tersebut, pihak hotel mempersulit prosesnya dengan meminta surat keterangan dari polisi dan mengharuskan polisi sendiri yang datang untuk meminta rekaman tersebut.
Baca Juga: ART Lompat dari Lantai 3 di Tangerang, Majikan Diduga Lakukan Kekerasan Fisik dan Psikis
“Padahal menurut Polda, surat bukti laporan sudah cukup untuk ditunjukkan kepada pihak hotel sebagai dasar permintaan CCTV,” jelas CS.
Situasi ini membuat CS merasa seolah-olah diabaikan dan dilempar-lempar baik oleh pihak hotel maupun oleh pihak kepolisian. Selain itu, CS juga dihadapkan pada permintaan pihak kepolisian untuk menerjemahkan percakapan WhatsApp-nya dengan C, yang dilakukan dalam bahasa Inggris, ke bahasa Indonesia.
CS merasa ini seharusnya menjadi tugas pihak kepolisian, bukan tanggung jawabnya sebagai pelapor.
Kasus kekerasan atasan yang dialami CS tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga penghinaan psikologis. Selain dipaksa menampar dirinya sendiri, CS juga pernah diminta oleh C untuk berlari naik turun tangga dari lantai satu ke lantai lima sebanyak 45 kali dalam satu malam.
Lebih parah lagi, C pernah memaksa CS membenturkan kepalanya sendiri ke dinding hingga menyebabkan benjolan di keningnya.
Perusahaan tempat CS bekerja diketahui telah tutup pada Agustus 2024, sebelum laporan kekerasan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, CS berharap bahwa proses hukum tetap berlanjut dan pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius.
"Saya hanya ingin agar pelaku bisa dihukum atas apa yang sudah dia lakukan. Saya harap polisi bisa segera bertindak," jelas CS.
Baca Juga: YouTuber Tzuyang Ungkap jadi Korban Kekerasan oleh Pacarnya, Diancam hingga Semua Gajinya Diperas