Lolly Bantah Keras Isu Hamil dan Aborsi, Akui Punya Bukti Akurat dari Dokter
Lolly buka suara soal tuduhan aborsi. Ia menjelaskan bahwa hasil test pack garis dua disebabkan terapi hormon, bukan kehamilan.
BaperaNews - Baru-baru ini, Lolly buka suara melalui Instagram Story-nya pada Rabu (18/9) untuk membantah isu mengenai kehamilan dan aborsi yang beredar.
Lolly mengungkapkan penyesalannya atas tuduhan yang menyebut dirinya melakukan aborsi setelah menjalin hubungan dengan kekasihnya, Vadel Badjideh. Dalam unggahannya pada Rabu (18/9), Lolly merasa perlu untuk menanggapi berita yang mengaitkan dirinya dengan isu aborsi.
"Sudah saatnya gue untuk speak up dan kasih tahu kalian semuanya tentang kebenaran yang selama ini terpendam dan tersimpan," tulis Lolly di Instagram Story-nya.
Lolly menyatakan bahwa meskipun ia telah memberikan klarifikasi melalui media sosial, berita tersebut tidak kunjung mereda. Ia menjelaskan bahwa ia memiliki bukti akurat dari dokter yang membantah semua tuduhan tersebut, meskipun ia memilih untuk tidak mempublikasikan bukti itu secara langsung di Instagram Story-nya.
Lolly menegaskan bahwa ia memiliki bukti dari dokter yang menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah hamil.
"Gue punya bukti, riil, enggak palsu, ini statement dari dokter, tapi gue enggak perlu tunjukin buktinya di sini karena gue enggak haus validasi," ungkap Lolly dalam video di Instagram Story-nya.
Lolly menjelaskan bahwa hasil test pack yang menunjukkan garis dua adalah akibat dari terapi hormon yang ia jalani di Inggris, bukan tanda kehamilan.
"Jadi dari situ, hormon gue menambah banyak banget dan bikin test pack garis dua," ungkap Lolly.
Baca Juga: Lolly Dijemput Paksa oleh Pihak Kepolisian dan Nikita Mirzani, Diangkat dan Histeris Minta Tolong
Lolly juga mengungkapkan bahwa ia akan membawa bukti tersebut saat pemeriksaan di kepolisian dan berharap situasi ini segera terpecahkan.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke polisi dengan tuduhan terkait tindak pidana aborsi. Nikita mengklaim bahwa Vadel telah meminta anaknya, Lolly, untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. Laporan ini disertai dengan bukti-bukti, termasuk foto yang belum dijelaskan rinciannya.
Nikita Mirzani juga mengklaim bahwa dirinya memiliki bukti terkait dugaan aborsi Lolly.
"Jadi berdasarkan data yang ada, kami punya bukti. Namun, bukti tersebut harus diperkuat dengan bukti-bukti yang lain," ungkap Lolly.
Kasus ini juga menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak, yang mengatur bahwa aborsi hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.
Polisi menjelaskan bahwa laporan Nikita Mirzani berawal dari penemuan foto yang menunjukkan Lolly dalam keadaan hamil. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, mengatakan bahwa Nikita melaporkan Vadel karena diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi dua kali.
Menurut Undang-undang Perlindungan Anak, terdapat pasal-pasal yang melarang kekerasan dan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini menjadikan kasus ini penting untuk ditindaklanjuti dan diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Lolly Ngamuk Perlihatkan Lemarinya Diacak-acak hingga Lontarkan Kata Kasar untuk Nikita Mirzani