Isa Zega Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Terkait Dugaan Penistaan Agama

Isa Zega dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan penistaan agama setelah mengenakan pakaian perempuan saat umrah. Simak selengkapnya di sini!

Isa Zega Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Terkait Dugaan Penistaan Agama
Isa Zega Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Terkait Dugaan Penistaan Agama. Gambar : Instagram/@zega_real

BaperaNews - Isa Zega, seorang selebgram yang juga dikenal sebagai transgender, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Hanny Kristianto dengan tuduhan penistaan agama.

Laporan ini diajukan setelah Isa menjalankan ibadah umrah dengan mengenakan pakaian perempuan, yang dinilai menyalahi norma agama Islam. Laporan terkait dugaan penistaan agama ini dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma menjelaskan bahwa laporan resmi terhadap Isa Zega sudah diterima oleh pihak kepolisian pada hari sebelumnya.

"Iya, benar. Kemarin ada seorang laki-laki berinisial HK yang datang didampingi pengacaranya ke Polres Jakarta Selatan. Laporan yang diajukan adalah terkait dugaan penistaan agama," ujar Nurma.

Dalam laporannya, Hanny Kristianto menuduh Isa Zega melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama serta Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hanny juga membawa sejumlah bukti berupa konten yang diunggah oleh Isa di media sosial saat menjalani umrah. Konten yang dipermasalahkan ini sempat dibagikan di akun Instagram Isa Zega, meskipun kini akun tersebut telah diatur menjadi privat.

Nurma menambahkan bahwa tahap awal proses hukum sudah berjalan dengan pelaporan resmi yang diterima oleh kepolisian.

"Bukti berupa konten sudah diserahkan. Kemarin baru sampai tahap laporan polisi. Berikutnya, penyidik akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," jelas Nurma. 

Pemanggilan Isa Zega oleh pihak kepolisian akan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan yang diajukan.

Isa Zega, yang memiliki nama asli Sahrul Isa, dikenal sebagai selebgram yang sering mengunggah berbagai aktivitasnya di media sosial.

Baca Juga : Transgender Isa Zega Dikritik Tajam Usai Pakai Hijab Saat Umroh, Disebut Lakukan Penistaan Agama

Namun, keputusannya untuk mengenakan pakaian perempuan selama menjalani ibadah umrah menuai kontroversi. Menurut Hanny Kristianto, tindakan tersebut dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap agama.

Kontroversi ini mengundang berbagai reaksi di kalangan masyarakat, khususnya pengguna media sosial. Beberapa pihak mendukung tindakan Hanny yang melaporkan Isa, sementara yang lain menganggap bahwa setiap orang memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Di sisi lain, tuduhan penistaan agama kerap menjadi isu sensitif di Indonesia, yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam.

Pasal 156 KUHP, yang menjadi dasar tuduhan dalam kasus ini, mengatur tentang penghinaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Sementara itu, Pasal 45 UU ITE mencakup sanksi bagi pelanggaran terkait konten elektronik yang dianggap menyinggung agama atau menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Kedua pasal ini digunakan oleh Hanny untuk mendasari laporan terhadap Isa Zega, dengan harapan agar tindakan yang dianggap tidak sesuai tersebut mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.

Hanny Kristianto, sebagai pelapor, membawa bukti dalam bentuk konten digital yang diunggah oleh Isa Zega selama menjalankan ibadah umrah.

Meskipun detail konten yang dilaporkan tidak dijelaskan secara rinci, Hanny menegaskan bahwa tindakan Isa mengenakan pakaian perempuan saat melakukan ibadah suci tersebut tidak sejalan dengan ajaran agama Islam. 

Akibat laporan ini, Isa Zega diharapkan segera memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang mengenai tindakannya selama berada di Tanah Suci.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait isu penistaan agama di Indonesia, yang kerap melibatkan selebritas atau tokoh publik.

Banyak pihak menilai bahwa penanganan kasus semacam ini perlu dilakukan dengan hati-hati, mengingat dampaknya yang dapat memicu perdebatan publik yang luas. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, tanpa adanya tekanan dari kelompok tertentu.

Isa Zega, meskipun menjadi pusat perhatian karena laporan ini, belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan yang diajukan. Hingga kini, pihak Isa memilih untuk tidak memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait laporan Hanny Kristianto.

Publik pun menunggu langkah selanjutnya dari proses hukum ini, termasuk apakah laporan ini akan berlanjut ke tahap penyidikan atau berakhir dengan penyelesaian di luar pengadilan.

Baca Juga : Diduga Terlibat Penganiayaan Isa Zega, Nikita Mirzani Akui Banyak Kehilangan Pekerjaan