Inul Daratista Maafkan Mantan Karyawan yang Curi Aset Perusahaan

Inul Daratista memaafkan mantan karyawan yang mencuri aset perusahaan, meski proses hukum tetap berlanjut. Kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.

Inul Daratista Maafkan Mantan Karyawan yang Curi Aset Perusahaan
Inul Daratista Maafkan Mantan Karyawan yang Curi Aset Perusahaan. Gambar : Instagram/@inul.d

BaperaNews - Penyanyi dangdut Inul Daratista memutuskan untuk memaafkan mantan karyawannya yang mencuri aset perusahaan, meski proses hukum tetap berlanjut.

Kasus pencurian ini melibatkan seorang mantan Office Boy (OB) yang sudah bekerja dengan Inul selama lima tahun dan kini sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. 

Pelaku, yang diketahui bernama Leon Tada, dituduh mencuri berbagai aset milik perusahaan Inul, termasuk mobil, laptop, uang tunai, serta beberapa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Inul menyatakan bahwa ia secara pribadi telah memberikan maaf kepada mantan karyawannya tersebut, meski pencurian ini membuat dirinya dan perusahaan mengalami kerugian.

"Saya sih orangnya memaafkan kok," ungkap Inul dalam sebuah wawancara di acara Pagi Pagi Ambyar yang tayang di Trans TV. 

Ia menambahkan bahwa semua manusia pasti pernah melakukan kesalahan. "Karena semua manusia ada khilaf, ada salah, pasti ada kekurangan," lanjut Inul.

Namun, Inul menegaskan bahwa tindak kriminal yang dilakukan mantan karyawannya tersebut tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa pencurian ini tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga banyak pihak yang terlibat dalam pengejaran dan investigasi. 

"Tapi untuk tindakannya kan tidak bisa dimaafkan karena udah melibatkan banyak orang," jelas Inul.

Selama proses pencarian pelaku, pihak kepolisian dan tim Inul telah menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan biaya. 

"Wis ngrepotno bapak-bapak polisi, nguber-nguber mblibet nyari. Belum lagi orang-orang kita, biaya, materi, tenaga, kan berbulan-bulan," katanya.

Kasus ini berawal ketika mantan karyawan tersebut, yang awalnya bekerja di salah satu outlet milik Inul, dipindahkan ke kantor pusat pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Inul Daratista Laporkan Mantan OB yang Mencuri dan Menjual Aset Kantor

Inul mengungkapkan bahwa ia tidak ingin mengurangi jumlah karyawan selama masa sulit tersebut, sehingga pelaku diberikan kesempatan untuk bekerja di kantor pusat.

Sayangnya, keputusan tersebut berakhir dengan kasus pencurian yang kini sedang diproses di pengadilan.

Proses pencarian terhadap Leon Tada berlangsung cukup lama. Menurut Inul, polisi baru berhasil menemukan dan menangkap pelaku setelah sekitar tiga bulan pencarian intensif.

"Udah dari bulan Juni, tiga bulanan baru ketemu," jelasnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap mantan karyawan ini cukup sulit. "Anaknya wuangel, uber-uberane angel," ucap Inul.

Saat ini, persidangan kasus pencurian tersebut tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara ini teregister dengan nomor 931/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr, yang menjadi bukti bahwa proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut meskipun Inul telah memberikan maaf secara pribadi.

Menurut Inul, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami akibat tindakan pencurian tersebut. Namun, ia memperkirakan bahwa total kerugian bisa mencapai lebih dari Rp500 juta. 

"Kerugian pastinya saya enggak tahu, mungkin lebih dari Rp500 juta," ujar Inul.

Selain mobil, laptop, dan uang tunai, beberapa BPKB kendaraan juga digadaikan oleh pelaku, dan Inul tidak mengetahui berapa nominal yang diterima dari pegadaian tersebut.

Meskipun Inul memilih untuk melanjutkan proses hukum, ia tetap menunjukkan sikap yang bijaksana dengan memaafkan kesalahan mantan karyawannya.

Baginya, tindakan kriminal tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum, namun dari sisi kemanusiaan, ia mengaku sudah memberikan maaf. 

"Saya sudah maafkan karena semua orang pasti pernah berbuat kesalahan," ungkapnya.

Baca Juga : Idap Penyakit Langka Mirip Covid, Inul Daratista Dirawat Intensif