Pemain Judi Online di Indonesia Capai 8,8 Juta, 80 Ribu di Antaranya Anak-anak di Bawah 10 Tahun
Jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta, termasuk 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Pemerintah tegaskan perlunya langkah tegas untuk memberantas aktivitas ilegal ini
BaperaNews - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Dari angka tersebut, sebanyak 80 ribu di antaranya adalah anak-anak yang usianya masih di bawah 10 tahun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Gunawan dalam konferensi pers mengenai pemberantasan judi online serta keamanan siber di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11).
Budi Gunawan menyebut bahwa mayoritas pemain judi online di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah. Ia juga memperingatkan bahwa jumlah pemain judi online diprediksi akan terus bertambah jika tidak ada langkah-langkah signifikan yang dilakukan untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.
"Angka ini akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif dalam memberantas judi online," ujarnya.
Menurut Budi Gunawan, judi online telah menjadi semacam wabah yang menyebar luas di masyarakat. Ia menggambarkan fenomena ini sebagai penyakit sosial yang menjangkit segala usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan, dari tua hingga anak-anak," jelasnya.
Kondisi ini, menurutnya, sudah sangat mengkhawatirkan dan berada pada level darurat.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunawan juga menyinggung data yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait perputaran uang dari judi online di Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, diperkirakan perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2024 telah mencapai sekitar Rp900 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya skala industri perjudian online yang telah mengakar di masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Budi Gunawan juga mengungkapkan bahwa tidak hanya masyarakat umum yang terlibat dalam aktivitas ini. Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang ikut terlibat dalam perjudian online.
Selain itu, sebanyak 1,9 juta pegawai swasta di Indonesia juga tercatat bermain judi online. Hal ini menunjukkan bahwa judi online telah menyebar ke berbagai profesi dan kalangan.
Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian online yang semakin marak ini.
Langkah-langkah strategis dan kolaboratif, katanya, perlu dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas perjudian daring ini.
Baca Juga : Pasien Kecanduan Judi Online di RSCM Naik Dua Kali Lipat, Ada Kerusakan Otak
"Perlu kerja sama lintas sektor untuk mengatasi masalah ini. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja," tambahnya.
Pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk memerangi judi online di Indonesia, termasuk dengan menutup ribuan situs web yang terlibat dalam aktivitas ini.
Namun, upaya ini sering kali dianggap belum cukup mengingat masih banyak situs judi online baru yang bermunculan.
Budi Gunawan mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar dalam memberantas judi online adalah kemudahan akses yang ditawarkan teknologi digital, yang memungkinkan siapa pun, termasuk anak-anak, untuk terlibat dalam perjudian.
Ia juga menyebutkan bahwa anak-anak menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap pengaruh negatif dari judi online.
Banyaknya anak-anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam judi online menunjukkan bahwa pengawasan dan edukasi terhadap penggunaan teknologi digital perlu ditingkatkan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Budi Gunawan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya judi online harus menjadi prioritas utama.
Budi Gunawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman judi online dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi fenomena ini.
Ia meminta peran aktif dari keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah untuk bekerja sama dalam memberikan edukasi tentang bahaya judi online, serta menyediakan akses internet yang aman bagi anak-anak dan remaja.
Selain itu, ia juga mendorong agar para pelaku judi online, baik penyedia maupun pemain, diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat diperlukan untuk memberikan efek jera dan mengurangi jumlah pemain judi online di Indonesia.
"Penindakan hukum harus tegas dan konsisten, agar bisa memberikan dampak yang signifikan dalam pemberantasan judi online ini," tegasnya.
Baca Juga : Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Judi Online