Mahasiswa Magang Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Manajer BUMN di Semarang, Tubuh Diraba-raba
Mahasiswi magang di BUMN Semarang melapor ke polisi akibat diduga menjadi korban pelecehan oleh manajer. Korban alami trauma berat, kasus kini dalam proses penyelidikan polisi.
BaperaNews - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun, yang sedang menjalani magang di sebuah perusahaan BUMN di Kota Semarang, Jawa Tengah, melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Terduga pelaku, seorang manajer di perusahaan tersebut, diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban saat dia sedang bertugas di ruang kerja pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan oleh korban dan pengacaranya ke Polrestabes Semarang pada Rabu (20/11).
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Hartono, pelaku berinisial D merupakan manajer di Departemen Penyelamatan Aset perusahaan BUMN tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan pengaduan disertai permohonan perlindungan hukum sudah diserahkan kepada Kapolrestabes Semarang, termasuk kepada Kasatreskrim dan Kanit PPA Polrestabes Semarang.
Hartono menegaskan bahwa pihaknya meminta kasus ini segera ditangani demi melindungi hak korban sebagai mahasiswi magang.
Pelecehan terjadi pada hari Senin (18/11), ketika korban dipanggil ke ruangan kerja pelaku seorang diri. Korban baru menjalani program magang di perusahaan tersebut selama 21 hari dan saat itu dipindahkan ke Departemen Penyelamatan Aset, yang dipimpin oleh terlapor.
Ketika dipanggil ke ruangan, korban mengaku tidak mengetahui maksud dari pemanggilan tersebut dan mengira bahwa itu hanya untuk keperluan perkenalan.
Namun, menurut pengakuan korban, di ruangan itu, pelaku mulai bertanya tentang latar belakang kampus, jurusan, dan informasi pribadi lainnya.
Selanjutnya, korban menyebut bahwa pelaku mulai menawarkan rokok secara paksa, meskipun korban telah menolak dengan alasan bukan seorang perokok.
Ketika korban menolak tawaran tersebut, pelaku mulai menyentuh tubuhnya dengan tidak pantas, termasuk memegang bagian tubuh pribadi korban. Hal ini menyebabkan korban mengalami trauma.
Baca Juga : Mahasiswi Iran Buka Baju di Kampus, Protes Melawan Pelecehan
Korban berusaha keluar dari ruangan, namun pelaku diduga tetap memaksanya untuk tetap tinggal. Selain itu, pelaku bahkan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban dengan alasan agar korban bisa pulang menggunakan layanan transportasi daring.
Pelaku juga mencoba menyuap korban dengan mengajaknya minum kopi, meskipun korban terus menolak. Uang tersebut, menurut korban, sampai ditempelkan oleh pelaku ke bagian tubuhnya secara paksa.
Setelah berhasil keluar dari ruangan, korban segera melaporkan kejadian ini kepada mentor magangnya di perusahaan tersebut. Tak lama kemudian, ia juga melaporkan kejadian ini kepada pihak kampus dan keluarga.
Kampus kemudian mengambil tindakan dengan menarik korban dari program magang di perusahaan tersebut untuk menghindari risiko lebih lanjut.
Keluarga korban juga menyarankan agar ia tidak lagi melanjutkan magang di perusahaan tersebut demi keselamatan dan kenyamanannya.
Korban mengaku mengalami trauma akibat kejadian ini dan berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.
"Saya masih takut dan trauma, tapi saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya sambil menangis.
Dia menginginkan keadilan dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi mahasiswi magang yang mengalami kejadian serupa.
Di lain pihak, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat ini, laporan korban masih dalam proses verifikasi sebelum dilanjutkan dengan pemanggilan terlapor. Agus Tri menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Masih menunggu pengaduan masuk, termasuk disposisi ke saya, baru akan dilakukan tindak lanjut. Pasti akan ada pemanggilan untuk menyelidiki kasus ini,” jelasnya.
Baca Juga : Kepala Dusun Boyolali Ditahan atas Dugaan Pelecehan terhadap ODGJ hingga Melahirkan