Budi Arie Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Tuntut Maaf atas Sampul 'Waswas Slot Judi Online'

Budi Arie Setiadi laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait sampul "Waswas Slot Judi Online", menuntut maaf dan perbaikan atas narasi yang merugikan reputasinya.

Budi Arie Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Tuntut Maaf atas Sampul 'Waswas Slot Judi Online'
Budi Arie Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Tuntut Maaf atas Sampul Waswas Slot Judi Online. Gambar : viva.co.id

BaperaNews - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), Budi Arie Setiadi, secara resmi melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers pada Senin (18/11).

Langkah ini diambil menyusul keberatan Budi Arie terhadap sampul edisi 18-24 November 2024 majalah tersebut, yang dinilai merugikan reputasinya.

Sampul Majalah Tempo yang menjadi sorotan mengusung tajuk utama "Waswas Slot Judi Online". Desain dan narasi yang menampilkan wajah Budi Arie dinilai tendensius oleh Tim Hukum Berantas Judol yang mewakilinya.

Freddy Alex Damanik, anggota tim hukum, menyebutkan bahwa sampul itu mengandung framing, fitnah, dan insinuasi yang tidak didukung oleh data serta fakta memadai. 

Selain itu, narasi pada majalah tersebut menyebut Budi Arie terkait kasus perjudian online yang menyeret beberapa pegawai di lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Freddy juga menyoroti deskripsi pada sampul yang berbunyi, "Menteri Budi Arie Setiadi terseret beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada Pesanan Pemblokiran Situs Judi Online dan Bandar Kakap."

Menurutnya, narasi ini menunjukkan itikad buruk dan bersifat menghakimi, sehingga merugikan Budi Arie secara personal dan profesional.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh Budi Arie.

Baca Juga : Pemain Judi Online di Indonesia Capai 8,8 Juta, 80 Ribu di Antaranya Anak-anak di Bawah 10 Tahun

Dalam pernyataan resmi, Setri menjelaskan bahwa seluruh proses jurnalistik di Tempo telah mematuhi prosedur yang benar dan mengacu pada kode etik jurnalistik. Tempo juga menegaskan bahwa semua fakta dan data telah diverifikasi serta disajikan secara berimbang.

"Tempo siap menjalani proses di Dewan Pers dan memberikan keterangan untuk menjawab tuduhan tersebut," ujar Setri pada (18/11).

Sebelumnya, Budi Arie telah membantah keterlibatannya dalam kasus judi online. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan dugaan kasus tersebut, meskipun sebelas mantan anak buahnya di Kominfo RI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11), Budi Arie mengatakan, "Pasti enggak (terlibat)," seraya mempersilakan Polri untuk mendalami kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan jika diperlukan.

Melalui pengaduannya, Budi Arie meminta Majalah Tempo untuk mengambil langkah perbaikan. Tuntutan tersebut mencakup permintaan maaf secara resmi, pencabutan, perbaikan, dan ralat atas sampul majalah yang menampilkan dirinya.

Ia menilai bahwa narasi yang ditampilkan tidak hanya merugikan secara pribadi tetapi juga mencederai integritas profesionalnya sebagai Menteri Koperasi RI saat ini.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menerima laporan yang disampaikan oleh Tim Hukum Berantas Judol di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat. Proses lebih lanjut akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.

Baca Juga : Pasien Kecanduan Judi Online di RSCM Naik Dua Kali Lipat, Ada Kerusakan Otak