Pasien Kecanduan Judi Online di RSCM Naik Dua Kali Lipat, Ada Kerusakan Otak
Jumlah pasien kecanduan judi online di RSCM naik dua kali lipat, kerusakan otak jadi fokus terapi dengan metode modern seperti TMS dan psikoterapi.
BaperaNews - Jumlah pasien kecanduan judi online yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pasien rawat jalan meningkat dua kali lipat, sementara pasien rawat inap naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.
Kepala Departemen Psikiatri RSCM, Dr. Kristiana Siste, menyampaikan data ini dalam wawancara pada Jumat (15/11).
Dr. Kristiana Siste mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2024, RSCM menerima 126 pasien kecanduan judi online yang menjalani rawat jalan.
Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah pasien rawat inap mencapai 46 orang, meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.
"Untuk rawat jalan sendiri ada peningkatan dua kali lipat dibandingkan 2023, dan rawat inap mengalami peningkatan tiga kali lipat," ujar Siste.
Peningkatan jumlah pasien ini menunjukkan bahwa masalah kecanduan judi online semakin menjadi perhatian serius di masyarakat, khususnya di kalangan yang memerlukan penanganan medis.
Siste menekankan bahwa pasien yang menjalani perawatan di RSCM mendapatkan penanganan komprehensif yang melibatkan berbagai pendekatan medis.
Salah satu faktor utama yang diperhatikan adalah adanya kerusakan pada otak yang dialami oleh pecandu judi online. Kerusakan ini berpengaruh pada kemampuan pasien untuk mengendalikan keinginan berjudi, sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Baca Juga : Pria di Cilacap Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Akibat Judi Online
"Mereka yang dirawat diberi obat karena ada kerusakan otak," jelas Siste. "Obat-obatan tersebut dirancang untuk mengurangi keinginan berjudi dan membantu pemulihan kondisi otak yang mengalami gangguan."
Selain pengobatan, para pasien juga mendapatkan psikoterapi, khususnya terapi kognitif perilaku. Terapi ini bertujuan untuk membantu mereka mengubah pola pikir yang salah dan menghentikan dorongan yang tidak terkendali untuk berjudi.
"Pikiran yang salah adalah salah satu penyebab utama kecanduan judi, sehingga terapi ini penting untuk mengembalikan kontrol diri mereka," tambahnya.
Selain terapi kognitif perilaku dan pengobatan, RSCM juga menggunakan teknologi terapi modern dalam menangani pasien kecanduan judi online.
Salah satu metode yang diterapkan adalah *Transcranial Magnetic Stimulation* (TMS), sebuah teknik yang melibatkan penggunaan gelombang elektromagnetik untuk merangsang otak.
Siste menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat merusak bagian depan otak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan perilaku.
Dengan terapi TMS, gelombang elektromagnetik diarahkan ke bagian otak tersebut untuk mengaktifkan "sistem penghenti" yang memungkinkan pasien mengontrol dorongan untuk berjudi.
"Terapi ini menggunakan gelombang elektromagnetik untuk mengaktifkan sistem kontrol di otak bagian depan," ujarnya. "Tujuannya agar pasien bisa menghentikan perilaku yang impulsif, termasuk dorongan untuk bermain judi."
Dalam wawancaranya, Siste menjelaskan bahwa kecanduan judi online bukan sekadar masalah perilaku, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan fisik pada otak.
Bagian otak yang sering mengalami kerusakan adalah area depan, yang berperan penting dalam pengendalian diri dan pengambilan keputusan. Kerusakan ini membuat pasien sulit menghentikan kebiasaan berjudi, meskipun mereka menyadari dampak negatifnya.
"Kerusakan di otak depan membuat mereka kehilangan kendali terhadap perilaku," jelas Siste. Karena itulah, terapi yang diterapkan di RSCM tidak hanya fokus pada perubahan perilaku, tetapi juga pada pemulihan fisik otak.
Baca Juga : Gelapkan Uang Nasabah Rp6,1 M untuk Judi Online, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 9 Tahun Penjara