Pelaku Fitnahnya Seorang Nenek 62 Tahun, Aaliyah Massaid Tahan Emosi Saat Mediasi
Aaliyah Massaid mengaku tetap berusaha menahan diri dan menghargai pelaku yang menyebarkan hoaks saat mediasi berlangsung.
BaperaNews - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akhirnya bertemu dengan pelaku yang menyebarkan hoaks mengenai mereka, tepatnya tuduhan hamil di luar nikah.
Mengejutkannya, penyebar berita bohong tersebut adalah seorang nenek berusia 62 tahun. Fakta ini terungkap saat Aaliyah dan Thariq menghadiri mediasi di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10), untuk menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik yang menimpa keduanya.
Aaliyah dan Thariq awalnya tidak menyangka bahwa sosok pelaku penyebar fitnah terhadap mereka adalah seorang wanita tua. Aaliyah, meskipun merasa emosional, tetap berusaha menahan diri dan menghargai terlapor karena usianya yang sudah cukup lanjut.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk mencari solusi damai atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa mereka tetap menghargai pelaku karena usianya yang sudah 62 tahun.
"Itu 62 tahun, udah cukup berusia. Kami juga menghargai orang tua," ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Meskipun menghargai terlapor, Aaliyah mengakui bahwa perasaannya campur aduk saat bertemu langsung dengan pelaku.
Di satu sisi, ia merasa prihatin karena pelaku bukan lagi seorang anak-anak yang tidak mampu membedakan mana yang benar dan salah. Namun, di sisi lain, ia juga merasa kesal atas tindakan pelaku yang merugikan dirinya.
"Sangat menyayangkan sih kenapa sesama perempuan harus seperti itu, apalagi dia sudah punya anak dan cucu jadi sangat disayangkan aja," ungkap Aaliyah dengan nada prihatin.
Baca Juga : Pelaku Penyebar Hoaks yang Sebut Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah Masih Diburu
Tidak hanya Aaliyah, Thariq Halilintar juga merasakan hal yang sama. Meskipun emosi menguasai dirinya, Thariq berusaha tetap sopan selama proses mediasi berlangsung.
Ia menyadari bahwa berbicara dengan orang yang lebih tua memerlukan kehati-hatian, namun tidak bisa dipungkiri bahwa ada perasaan frustasi terhadap tindakan pelaku.
"Yaa aku berusaha untuk sopan sepanjang mediasi, tapi heeeehh saya tuh (gregetan)," ujar Thariq mengekspresikan perasaannya.
Thariq juga mengungkapkan bahwa pelaku fitnah terhadap dirinya adalah seorang perempuan. Namun, ia berusaha untuk menjaga etika komunikasi meskipun sulit menahan emosinya dalam situasi tersebut.
Kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar bermula dari penyebaran berita bohong yang menyebutkan bahwa Aaliyah hamil di luar nikah dengan Thariq. Berita tersebut menyebar di berbagai platform media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan penggemar dan publik.
Setelah melalui proses hukum, keduanya memutuskan untuk menghadiri mediasi sebagai upaya penyelesaian masalah ini.
Meskipun mediasi telah dilakukan, tidak menutup kemungkinan bahwa proses hukum akan tetap berjalan jika tidak ditemukan titik temu dalam penyelesaian secara damai.
Kuasa hukum Aaliyah, Sangun Ragahdo, menyebutkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya tergantung dari hasil mediasi tersebut.
Jika pelaku bersedia untuk meminta maaf secara terbuka dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, ada kemungkinan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada niat baik dari pelaku, proses hukum akan terus dilanjutkan.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, juga menegaskan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama jika belum ada konfirmasi dari sumber yang jelas dan valid.
Baca Juga : Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Jalani Pemeriksaan Polisi terkait Laporan Pencemaran Nama Baik