Pelaku Penyebar Hoaks yang Sebut Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah Masih Diburu
Polda Metro Jaya sedang mendalami pelaporan Aaliyah Massaid terkait penyebaran hoaks di media sosial.
BaperaNews - Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait pelaporan Aaliyah, dan mereka masih memburu pemilik akun-akun media sosial yang menyebarkan hoaks tersebut.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang terlibat.
"Masih di-trace (pemilik akun YouTube dan TikTok penyebar hoaks)," ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (12/9).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Hingga saat ini, lima orang saksi sudah diminta keterangan terkait tudingan yang dialamatkan kepada Aaliyah.
"Lima orang saksi sudah diperiksa," kata Ade Safri.
Aaliyah Massaid melaporkan tudingan tersebut karena merasa bahwa informasi yang beredar sangat merugikan dirinya.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Jalani Pemeriksaan Polisi terkait Laporan Pencemaran Nama Baik
Dalam laporan yang dibuatnya, Aaliyah menyebutkan dua akun TikTok yang menyebarkan informasi hoaks, yaitu @esmeral***** dan @medi*****. Selain itu, ada juga satu akun YouTube yang terlibat, yaitu @infom*****.
"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil," jelas Ade Ary.
Pihak kepolisian kini fokus untuk mendalami tiga akun tersebut dan mencari tahu siapa yang mengelolanya.
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," tambah Ade Ary.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Tanggapi Isu Hoax yang Menyeret Thariq Halilintar