Tiket Pesawat Nataru 2024 Dipastikan Turun, Kemenhub Finalisasi Rencananya

Kemenhub finalisasi rencana penurunan harga tiket pesawat selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dengan potongan hingga 13%.

Tiket Pesawat Nataru 2024 Dipastikan Turun, Kemenhub Finalisasi Rencananya
Tiket Pesawat Nataru 2024 Dipastikan Turun, Kemenhub Finalisasi Rencananya. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memastikan pemerintah tengah berupaya menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). 

Dudy menyatakan bahwa pemerintah mendengarkan keinginan masyarakat yang berharap harga tiket pesawat dapat turun selama periode libur Nataru

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang dalam tahap finalisasi perhitungan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan kebijakan tersebut.

"Kami sudah mendengar harapan masyarakat dan pemerintah akan menghitung dengan cermat, melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan penentuan harga tiket," ungkap Dudy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (17/11).

Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan keputusan penurunan harga tiket akan diumumkan, mengingat masih dalam tahap finalisasi.

Penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami meminta masyarakat bersabar karena tim saat ini sedang melakukan finalisasi perhitungan. Harapannya, keputusan yang diambil bisa memenuhi ekspektasi semua pihak," tambah Dudy.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah menggelar rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Kamis (21/11/2024) untuk membahas rencana penurunan harga tiket pesawat.

Dari hasil rapat yang diperoleh, dikabarkan ada rencana penurunan harga tiket pesawat antara 10 hingga 13 persen selama Desember 2024. Penurunan ini akan dilakukan melalui beberapa skema yang melibatkan pengurangan komponen biaya tertentu.

Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam rapat adalah penurunan fuel surcharge untuk jet. Selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, fuel surcharge jet akan dikurangi 8 persen, dari 10 persen menjadi hanya 2 persen untuk penerbangan domestik.

Baca Juga : Pemerintah Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Libur Nataru 2025

Hal ini diperkirakan akan mengurangi beban biaya operasional maskapai, sehingga harga tiket pesawat dapat lebih terjangkau.

Selain itu, fuel surcharge untuk pesawat propeller juga akan mengalami penurunan sebesar 5 persen, menjadi 20 persen selama periode yang sama.

Diskon ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada harga tiket pesawat untuk penerbangan jarak pendek atau rute domestik yang menggunakan pesawat propeller.

Komponen lain yang turut disesuaikan adalah Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Biaya untuk layanan ini akan turun 50 persen di seluruh bandara selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. 

Hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional maskapai selama periode liburan, yang pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat.

Kementerian Perhubungan juga telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina untuk tidak menaikkan harga avtur di 19 bandara sepanjang bulan Desember 2024.

Selain itu, Pertamina akan memberikan diskon harga avtur sebesar 7,5 persen hingga 10 persen selama periode tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan biaya bahan bakar yang seringkali menjadi salah satu komponen terbesar dalam penentuan harga tiket pesawat.

Rapat yang membahas penurunan harga tiket pesawat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, perwakilan dari InJourney, Indonesia National Air Carrier Association (INACA), AirNav, Pertamina Patra Niaga, serta sejumlah maskapai penerbangan seperti Lion Air Group, Pelita Air, Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, AirAsia, dan Trigana.

Hasil dari pertemuan ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk mendapatkan keputusan final.

Baca Juga : Lion Group Terapkan Aturan Baru Bagasi, Kardus dan Karung Bisa Kena Biaya Tambahan