Miliki Harta Rp16,1 Miliar, Begini Isi Garasi Anak SYL yang Jadi Anggota DPR

Dalam kasus korupsi yang melibatkan SYL, terungkap aliran dana kepada anaknya, Thita, serta rincian harta kekayaannya berdasarkan LHKPN hingga 31 Desember 2022. Baca selengkapnya di sini!

Miliki Harta Rp16,1 Miliar, Begini Isi Garasi Anak SYL yang Jadi Anggota DPR
Miliki Harta Rp16,1 Miliar, Begini Isi Garasi Anak SYL yang Jadi Anggota DPR. Gambar : Idntimes

BaperaNews - Indira Chunda Thita Syahrul, anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tengah menjadi sorotan publik karena namanya terseret dalam kasus korupsi yang menjerat sang ayah.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (15/7), terungkap bahwa terdapat aliran dana Rp200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) yang digunakan untuk membayar terapi stem cell Thita.

Thita, yang menjabat sebagai dewan komisaris di PT Petrokimia Gresik, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), juga disebut menerima pembelian mobil Toyota Innova senilai Rp500 juta yang dibayarkan oleh Kementan.

Hal ini disampaikan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 29 April lalu. Menurut Arief, uang untuk membeli mobil tersebut berasal dari kolekan para pejabat eselon I di Kementan, kecuali Inspektorat Kementan yang tidak turut serta dalam pengumpulan dana.

Selain itu, pada persidangan tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan bahwa Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan kecantikan Thita dan cucu SYL.

Total dana yang dikeluarkan mencapai hampir Rp50 juta. Mantan ajudan SYL, Panji Harjanto, juga menambahkan bahwa anggaran Kementan digunakan untuk membiayai dokter kecantikan Thita, dengan sumber dana dari para pejabat eselon I Kementan.

Dengan berbagai aliran dana tersebut, muncul pertanyaan mengenai harta kekayaan Thita yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.

Baca Juga: SYL Gunakan Uang Kementan untuk Beli Sapi Kurban Senilai Rp360 Juta

Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Thita mencapai Rp16,1 miliar. Sebagian besar kekayaan Thita berasal dari nilai tanah dan bangunan yang mencapai Rp11,2 miliar.

Thita memiliki sejumlah properti di Jakarta Selatan, termasuk tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi/345 meter persegi senilai Rp3,6 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri, serta tanah dan bangunan seluas 111 meter persegi/95 meter persegi senilai Rp550 juta yang berasal dari hibah tanpa akta.

Di luar Jakarta Selatan, Thita memiliki properti di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan, termasuk tanah dan bangunan seluas 92 meter persegi/165 meter persegi di Gowa senilai Rp358 juta, serta tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/134 meter persegi senilai Rp430 juta.

Selain itu, Thita memiliki tanah dan bangunan seluas 168 meter persegi/102 meter persegi di Makassar senilai Rp550 juta, tanah seluas 160 meter persegi di Gowa senilai Rp450 juta, serta tanah seluas 160 meter persegi di Gowa senilai Rp500 juta.

Properti termahalnya adalah tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/75 meter persegi di Makassar senilai Rp4,6 miliar yang juga diperoleh dari hasil sendiri.

Dalam hal kendaraan, Thita memiliki mobil Toyota Alphard SC 2.5 tahun 2015 senilai Rp1,15 miliar dan mobil Audi A4 2.0 Turbo FSI tahun 2013 senilai Rp235 juta, semuanya diperoleh dari hasil sendiri.

Selain properti dan kendaraan, Thita juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar, surat berharga senilai Rp350 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp3 miliar. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp898 juta.

Dengan total kekayaan mencapai Rp16,1 miliar, termasuk properti dan kendaraan mewah, serta keterlibatannya sebagai dewan komisaris di PT Petrokimia Gresik, Thita kini berada di bawah pengawasan hukum. Kasus ini juga membawa perhatian pada partai Nasdem, di mana SYL sebelumnya aktif berpolitik.

Baca Juga: Demi Bayar Biduan, SYL Rela Gelontorkan Uang Kementan Hingga Rp100 Juta