Pemerintah Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Libur Nataru 2025
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menargetkan penurunan harga tiket pesawat dapat terealisasi sebelum musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
BaperaNews - Pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat dapat terealisasi sebelum musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan harapan tersebut saat bertemu dengan wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Rabu (30/10).
Dudy menjelaskan bahwa saat ini, rencana penurunan harga tiket pesawat sedang dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum diterapkan pada akhir tahun mendatang.
Dudy menambahkan, "Nanti kami menunggu dari Kemenko Perekonomian untuk menyampaikan hasil dari Satgas itu. Harapannya sebelum libur Nataru kita sudah dapat hasil dari Satgas."
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merespons kebutuhan masyarakat akan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau, terutama menjelang libur akhir tahun yang biasanya mengalami lonjakan permintaan.
Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat dibentuk pada pemerintahan sebelumnya untuk mengkaji ulang beberapa komponen yang berkontribusi pada harga tiket pesawat.
Beberapa aspek yang dikaji antara lain adalah relaksasi bea impor suku cadang, penurunan harga avtur, perhitungan ulang pajak, serta review biaya rute penerbangan.
Dengan adanya kajian ini, pemerintah berharap dapat menemukan solusi yang efektif untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca Juga : Kemenhub Usul Pajak Tiket Pesawat Perjalanan Domestik Dihapus
Asosiasi Penerbangan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) juga mengharapkan perhatian pemerintah terkait pengenaan pajak berganda di industri penerbangan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menjelaskan bahwa terdapat banyak komponen pajak yang dikenakan, yang pada akhirnya berdampak pada harga tiket yang lebih mahal.
"Saat ini memang masih bervariasi jumlah pajaknya, harus kita follow up agar pajak berganda yang saat ini masih terjadi bisa menjadi perhatian pemerintah dalam menurunkan harga tiket," ucap Denon di Jakarta pada 17 Oktober 2024.
Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo memberikan pandangannya mengenai potensi penurunan harga tiket pesawat. Menurutnya, jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Penumpang dihapus, hal ini dapat berkontribusi menurunkan harga tiket pesawat sekitar 11 persen.
"Kalau mau turun, PPN tiket dihapus, itukan ada hubungannya dengan PPN avtur. Kalau dihapus itu sudah turun 11 persen, tinggal PPN avtur mau seperti apa," ujar Gatot pada 17 Oktober 2024.
Gatot menambahkan bahwa kedua pajak tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap maskapai, karena ada PPN pengeluaran dan PPN masukan. Namun, ia menjelaskan bahwa beban pajak ini pada akhirnya ditanggung oleh penumpang.
"PPN tiket dan avtur itu buat maskapai tidak terlalu berat, tapi bagi penumpang, itu yang menjadi pajak berganda, karena semua dibayar penumpang," tuturnya.
Baca Juga : Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat RI Termahal Kedua di Dunia