Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat RI Termahal Kedua di Dunia

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa harga tiket pesawat di Indonesia menjadi yang termahal kedua di dunia.

Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat RI Termahal Kedua di Dunia
Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat RI Termahal Kedua di Dunia. Gambar: Dok.jawapos

BaperaNews - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa harga tiket pesawat di Indonesia kini menjadi yang termahal kedua di dunia, setelah Brasil. Hal ini diungkapkan Luhut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/7).

Tingginya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan oleh peningkatan biaya operasional pesawat. Banyak komponen yang masih diimpor menggunakan dolar, dan pelemahan nilai tukar rupiah membuat maskapai harus mengeluarkan lebih banyak biaya.

"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," kata Luhut.

Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap biaya operasi pesawat, khususnya Cost Per Block Hour (CBH), yang merupakan komponen terbesar dalam biaya operasional pesawat. Menurut Luhut, rincian pembentukan CBH harus diidentifikasi secara mendalam.

"Kita juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," tambahnya.

Selain itu, Luhut juga menyoroti bahwa banyak komponen pesawat yang masih didatangkan dari impor mengalami kenaikan harga. Pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah untuk pembebasan bea impor dan pembukaan larangan terbatas barang impor tertentu.

"Porsi perawatan berada di 16% porsi keseluruhan biaya operasional pesawat setelah avtur," ungkapnya.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Tak Perlu Lagi BTS Usai Adanya Starlink di Indonesia

Mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute saat ini juga berdampak pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.

Luhut menekankan bahwa mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan dalam mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

Pemerintah juga sedang mengkaji peluang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban biaya tiket pesawat dan mendorong peningkatan kunjungan ke destinasi-destinasi tersebut.

Semua langkah tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional, yang akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya.

"Seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," pungkas Luhut.

Tingginya harga tiket pesawat di Indonesia telah menjadi perhatian serius pemerintah. Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa evaluasi dan langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk menurunkan biaya operasional maskapai dan pada akhirnya menurunkan harga tiket pesawat.

Salah satu langkah yang sedang diambil adalah mengidentifikasi rincian pembentukan Cost Per Block Hour (CBH) dan merumuskan strategi untuk menguranginya.

Selain itu, pemerintah juga berupaya mengatasi tingginya biaya impor komponen pesawat. Salah satu strategi yang diambil adalah pembebasan bea impor dan pembukaan larangan terbatas barang impor tertentu. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional maskapai dan mengurangi harga tiket pesawat.

Dalam rangka mengurangi beban biaya pada penumpang, pemerintah juga sedang mengkaji ulang mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute. Mekanisme ini berdampak pada pengenaan dua kali tarif PPN, IWJR, dan PSC bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.

Dengan menyesuaikan mekanisme perhitungan tarif berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, diharapkan beban biaya pada tiket pesawat dapat dikurangi secara signifikan.

Langkah lainnya adalah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas. Insentif ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke destinasi-destinasi prioritas dan pada akhirnya mengurangi harga tiket pesawat.

Dengan berbagai langkah yang sedang diambil, pemerintah berharap harga tiket pesawat di Indonesia dapat segera turun dan lebih terjangkau bagi masyarakat.

Evaluasi rutin yang dilakukan oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional diharapkan dapat memastikan bahwa harga tiket pesawat tetap terkendali dan sesuai dengan kondisi operasional maskapai.

Baca Juga: Tolak Tawaran Menteri, Luhut Lebih Pilih Jadi Penasihat Prabowo