Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat KTT ASEAN 2023

Dalam mendukung KTT ASEAN 2023, Dishub DKI Jakarta menerapkan pembatasan angkutan barang di ruas tol wilayah Jakarta.

Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat KTT ASEAN 2023
Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat KTT ASEAN 2023. Gambar : KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO

BaperaNews - Dalam rangka mendukung KTT ASEAN ke-43 2023 di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pembatasan angkutan barang yang berlaku selama KTT ASEAN 2023 dilaksanakan.

Pembatasan selama KTT ASEAN 2023 sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengelola Jalan  Tol (BPJT) KP-BPTJ 22/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Masa Penyelenggaraan KTT ke-43 di Ruas Jalan Tol Wilayah Jakarta.

“Untuk mendukung KTT ASEAN di Jakarta Dishub DKI Jakarta menerapkan pembatasan angkutan barang di ruas tol wilayah Jakarta” bunyi unggahan di akun Instagram resmi Dishub Jakarta @dishubdkijakarta.

Jadwal, Lokasi, dan Aturan Pembatasan Angkutan Barang KTT ASEAN 2023

Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan pada 5-7 September 2023 selama 24 jam penuh mulai 00.00-23.59 WIB. Pembatasan dilakukan di 4 ruas jadwal tol yaitu :

  1. Tol Cawang-Tomang-Pluit
  2. Tol Tomang-luit
  3. Tol Kembangan-Tomang
  4. Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Pluit-Kamal Muara)

Pembatasan tidak berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang mengangkut :

  • Bahan bakar minyak dan gas
  • Ternak
  • Hantaran pos
  • Pangan pokok seperti beras, terigu, gula, hagung, sayur, buah, daging, ikan, minyak sayur, susu, garam, telur, kedelai, bawang merah, cabai, daging ayam ras, pakan ternak, dan air minum kemasan

Baca Juga : AP II Siapkan Bandara Soekarno Hatta untuk Sambut Tamu dan Kepala Negara KTT ASEAN

Mobil angkutan barang yang diizinkan melintas jalan tol sebagaimana dimaksud di atas harus memenuhi syarat muatan berupa surat keterangan yang diterbitkan pemilik barang.

Surat keterangan berisi jenis barang yang diangkut, tujuan, serta nama pemilik barang. Surat keterangan ditempel di kaca depan mobil sebelah kiri.

Rute Alternatif Angkutan Barang

Adapun pengusaha angkut barang atau pihak terkait lainnya bisa melewati jalur lain selama KTT ASEAN di Jakarta dilaksanakan yaitu melalui :

  • Kendaraan angkutan barang dari Timur (Bekasi) yang akan menuju ke Barat (Tangerang) dapat melalui Tol Cikunir (Lingkar Timur)  -Tol JORR (Tol Lingkar Luar) Selatan - JORR W2 - JORR W1 - Tol Kamal (Airport Prof Dr Sedyatmo) - dst.
  • Kendaraan angkutan barang dari Barat (Tangerang) yang akan menuju ke Timur (Bekasi) dapat melalui Tol Kamal (Airport Prof Dr Sedyatmo) - JORR W1 - JORR W2 - JORR Selatan - Tol Cikunir (Lingkar Luas).
  • Kendaraan angkutan barang dari Timur (Bekasi) yang akan menuju ke Utara (Tanjung Priok) dapat melalui Tol Lingkar Luar Timur - Tol Akses Tanjung Priok - dst.

Semua pihak dihimbau ikut berperan sukseskan KTT ASEAN di Jakarta dengan patuh pada aturan pembatasan angkutan barang serta bagi warga Jakarta agar mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum massal.

Baca Juga : Selama KTT Asean, TransJakarta Sediakan Empat Rute Shuttle Bus