Ganjar-Mahfud Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar-Mahfud Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK
Ganjar-Mahfud Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK. Gambar : Tangkapan Layar Youtube/tvone

BaperaNews - Ganjar Pranowo, Calon Presiden Nomor Urut 3 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, akan mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar menegaskan adanya dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) lain, tanpa melibatkan kolaborasi dengan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Ganjar menyampaikan, "Kami sama-sama memiliki pandangan bahwa terdapat kejanggalan yang patut diselidiki. Meskipun tidak ada kolaborasi langsung dengan Pasangan Anies-Muhaimin, kami memiliki catatan yang serupa mengenai ketidakberesan yang terjadi dalam proses ini."

Ganjar menegaskan bahwa proses hukum yang akan dijalani oleh timnya akan berlangsung secara independen, tanpa adanya koordinasi dengan tim hukum Pasangan Anies-Muhaimin. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima hasil putusan MK, tanpa terkecuali. "Apapun keputusannya, kami akan legowo," tegas Ganjar.

Baca Juga: Tiba di MK, Tim Hukum Anies-Muhamin Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK

"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim Konstitusi nantinya," kata Ganjar.

Ganjar berharap, gugatan sengketa Pilpres ini juga menjadi momentum bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. "Maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," kata dia.

Ganjar juga berharap gugatan sengketa itu membuka tabir persoalan pada Pemilihan Presiden 2024. Ia berharap MK mengadili sengketa Pilpres dengan baik. "Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," ucap dia.

Dalam rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%. Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara sah. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara atau 16,47% dari suara sah.

Baca Juga: Resmi Terpilih Menjadi Presiden, Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi