Anies Baswedan Bakal Pisahkan Kemenkeu dan Ditjen Pajak Jika Menang Pilpres 2024!
Anies Baswedan menjelaskan alasan di balik pemisahan Badan Penerimaan Negara dari Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak jika terpilih dalam Pilpres 2024.
BaperaNews - Calon Presiden, Anies Baswedan memberikan klarifikasi dan menjelaskan alasannya untuk memisahkan Badan Penerimaan Negara (BPN) dari Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak jika dia terpilih dalam Pilpres 2024.
Dalam pernyataannya, Anies mengemukakan dua alasan kuat yang menjadi landasan pembentukan lembaga baru tersebut. Namun, dia juga menegaskan pentingnya melaksanakan proses transisi yang halus dan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak.
“Keuangan negara harus dikelola agar bisa menghadapi krisis dan mendukung private sektor berkembang. Kami melihat di level negara perlu ada realisasi Badan Penerimaan Negara yang nantinya melakukan integrasi dan koordinasi dalam semua hal yang terkait dengan revenue negara. Saat ini, hal itu dikoordinasi oleh 2 Dirjen (Kemenkeu),” kata Anies dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2023, Rabu (8/11).
Anies menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan cermat dan strategis untuk menghadapi krisis serta mendukung pertumbuhan sektor swasta.
Dia percaya bahwa Badan Penerimaan Negara yang terpisah akan dapat melakukan integrasi dan koordinasi yang lebih baik dalam hal-hal yang terkait dengan pendapatan negara.
Baca Juga : Anies Jadi Satu-satunya Capres yang Ikut Aksi Bela Palestina
"Kami melihat perlu ada realisasi Badan Penerimaan Negara menjadi satu sendiri. nantinya melakukan integrasi koordinasi dalam semua terkait revenue negara," katanya.
Saat ini, tugas tersebut ditangani oleh dua direktorat jenderal di Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Namun, Anies tidak ingin melaksanakan perubahan ini secara gegabah. Dia mengingatkan bahwa pembentukan institusi baru sebesar BPN memerlukan transisi yang lancar dan terorganisir dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas dan efisiensi sistem keuangan negara.
Alasan kedua yang ditekankan oleh Anies adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor swasta. Dia percaya bahwa dengan BPN yang fokus pada penerimaan negara, sektor swasta akan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang dan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, Anies menunjukkan bahwa saat ini penerimaan negara masih terpecah antara DJP dan DJBC. Oleh karena itu, dia ingin mencapai efisiensi dengan membentuk Badan Penerimaan Negara yang berdiri sendiri.
Namun, dia tetap mengingatkan bahwa proses ini tidak boleh terlalu cepat dan harus dijalani dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan atau ketidakstabilan dalam sistem perpajakan dan penerimaan negara. Hal ini sejalan dengan isi visi misi Anies-Cak Imin.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar-instansi guna menaikkan penerimaan negara," mengutip misi 2 poin 8 laporan visi misi Anies-Cak Imin.
Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2023, Anies dan pasangannya, Muhaimin, juga mengungkapkan rencana mereka untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak.
Mereka ingin meningkatkan rasio penerimaan pajak dari 10,4 persen pada tahun 2022 menjadi 13 hingga 16 persen pada tahun 2029. Mereka merencanakan pencapaian target ini melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Tidak hanya Anies Baswedan, pasangan Prabowo-Gibran juga mengungkapkan rencana serupa dalam dokumen visi, misi, dan program kampanye mereka.
Mereka juga berkomitmen untuk membentuk Badan Penerimaan Negara sebagai salah satu dari delapan program andalan mereka. Prabowo-Gibran juga menetapkan target rasio penerimaan pajak yang lebih ambisius, yaitu sebesar 23 persen.
Dengan demikian, terlihat bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan isu penting dalam kontestasi Pilpres 2024. Kedua pasangan calon memiliki pandangan yang serupa dalam hal ini, yaitu meningkatkan efisiensi dan hasil penerimaan pajak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor swasta.
Meskipun terdapat perbedaan target rasio penerimaan pajak, keduanya menyoroti pentingnya integrasi, koordinasi, dan transisi yang lancar dalam pelaksanaan rencana ini.
Baca Juga : MKMK Periksa CCTV Terkait Kejanggalan Gugatan Usia Capres