Setelah Viral, Bea Cukai Bebaskan Alat Belajar Tunanetra SLB Usai Tertahan Sejak 2022

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memutuskan untuk membebaskan bea masuk dan pajak atas alat belajar tunanetra yang merupakan bantuan dari OHFA Tech, Korea Selatan. Baca selengkapnya di sini!

Setelah Viral, Bea Cukai Bebaskan Alat Belajar Tunanetra SLB Usai Tertahan Sejak 2022
Setelah Viral, Bea Cukai Bebaskan Alat Belajar Tunanetra SLB Usai Tertahan Sejak 2022. Gambar : beacukai.go.id

BaperaNews - Setelah viral di media sosial, akhirnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk membebaskan bea masuk dan pajak atas alat belajar tunanetra yang merupakan bantuan dari OHFA Tech, Korea Selatan, untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Alat belajar tersebut terdiri dari 20 buah keyboard yang sangat penting bagi siswa-siswa tunanetra di sekolah tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penjelasannya terkait penahanan barang tersebut di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Barang tersebut awalnya dikirimkan oleh perusahaan jasa titipan sejak 18 Desember 2022.

Namun, proses pengeluarannya tidak dilanjutkan oleh pihak sekolah, sehingga barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh pihak Bea Cukai.

Menurut Sri Mulyani, setelah diketahui melalui media sosial bahwa barang tersebut merupakan bantuan hibah, Bea Cukai berjanji untuk membantu dengan membebaskan bea masuk dan pajak atas nama dinas pendidikan terkait.

"Belakangan baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang pengguna media sosial dengan akun @ijalzaid atau Rizalz mengaku bahwa alat pembelajaran tunanetra dari Korea Selatan yang ditujukan untuk SLB miliknya tertahan di Bea Cukai Bandara Soetta sejak 2022.

Baca Juga: Viral! Bea Cukai Tagih Ratusan Juta Alat Bantu untuk SLB dari Korea

Rizalz juga menyebutkan bahwa pihak sekolah diminta membayar biaya yang sangat besar agar alat tersebut bisa dikeluarkan dari bea cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses pembebasan bea masuk dan pajak untuk barang hibah tersebut.

"Sedang diproses fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sehingga barangnya bisa segera diserahkan kepada pihak SLB," ujar Gatot.

Pada hari ini, Senin (29/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta langsung kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia bahkan turun langsung ke kantor DJBC Soetta untuk memastikan penyelesaian masalah ini.

Dalam upayanya memperjuangkan pembebasan alat pembelajaran tersebut, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa Bea Cukai Soetta akan menyelesaikan proses pembebasan bea masuk dan pajak tersebut dalam waktu dekat.

"Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada Senin (29/4) nanti dengan pihak sekolah luar biasa dan diharapkan ini akan selesai," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut bantuan alat pembelajaran untuk siswa-siswa tunanetra yang sangat dibutuhkan oleh SLB. Dengan pembebasan bea masuk dan pajak ini, diharapkan alat pembelajaran tersebut dapat segera digunakan oleh siswa-siswa SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka.

Baca Juga: Bea Cukai Diminta Sri Mulyani Berbenah Usai Banyak Kasus Viral