Cuti Bersama Lebaran 4 Hari 29 April Hingga 4 Sampai 6 Mei 2022

Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama saat hari raya Idul Fitri 2022 sebanyak 4 hari dimulai dari tanggal 29 April hingga 4,5,6 Mei 2022.

Cuti Bersama Lebaran 4 Hari 29 April Hingga 4 Sampai 6 Mei 2022
Presiden Jokowi Umumkan Cuti bersama saat lebara. Gambar : Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

BaperaNews - Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 2022 sebanyak 4 hari, hal tersebut disampaikan dalam video resmi yang diunggah di akun YouTube sekretariat Presiden Rabu 6 April 2022, disampaikan cuti bersama Lebaran 2022 ialah pada 29 April 2022 dan 4,5,6 Mei 2022.

“Pemerintah sudah menetapkan libur nasional hari raya Lebaran 1443 H tanggal 2 dan 3 Mei 2022, serta menetapkan hari cuti bersama Idul Fitri yakni tanggal 29 April serta tanggal 4,5,6 Mei 2022. Keputusan cuti bersama ini akan diatur lebih merinci melalui keputusan bersama menteri-menteri yang terkait” ujar Jokowi.

Jokowi melanjutkan, adanya kesempatan libur kerja pada cuti bersama ini biasa dimanfaatkan untuk silaturahmi dengan orang tua atau keluarga di kampung halaman, meski demikian, Jokowi mengingatkan segenap masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Namun perlu untuk saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya usai, kita semua harus tetap waspada, segeralah melengkapi vaksin booster, harus tetap jalankan protokol kesehatan dengan disiplin dan harus selalu memakai masker ketika di tempat umum atau dalam kerumunan” lanjutnya.

Baca Juga : Rangkuman Covid-19 Pandemi Terkendali Mudik Wajib Masker 3 Lapis

Keputusan tanggal cuti bersama tersebut pun sekaligus menginformasikan perubahan SKB 3 Menteri sebelumnya yakni dalam SKB tersebut hari libur Lebaran 2022 hanya ditetapkan pada tanggal 2 – 3 Mei 2022 yakni Senin dan Selasa, kini telah diperbanyak sehingga masyarakat bisa lebih lama menikmati liburan lebarannya.

Sebelumnya Jokowi juga mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, kini sudah diperbolehkan, berbeda dengan kondisi dua tahun lalu yang dilarang mudik karena pandemi, seiring menurunnya jumlah kasus dan meningkatnya kekebalan masyarakat dengan vaksin covid-19, kini akhirnya masyarakat bisa kembali mudik Lebaran. Perkembangan pandemi yang semakin membaik kata Jokowi juga memberi rasa optimis yang lebih besar pada bulan Ramadhan 2022 ini.

“Silahkan bagi masyarakat yang mau mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin covid-19 dan sudah vaksin booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat, situasi pandemi yang membaik membawa optimisme di bulan Ramadhan, tahun ini umat islam juga kembali bisa menjalankan shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.” jelasnya.

Baca Juga : Syarat Mudik Naik Kendaraan Umum Dilarang Ngobrol dan Terima Telepon