Anak Angkat Usir Ibu yang Telah Rawat Sejak Usia 2 Tahun Hingga Dikuliahkan
Seorang nenek berusia 73 tahun di Sumatera Selatan mengalami pengusiran dari rumah yang dulu dia bagikan dengan anak angkatnya.
BaperaNews - Seorang nenek berusia 73 tahun di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Siti Marbiah, diusir dari rumahnya oleh anak angkatnya sendiri, yang telah dirawat dan dipelihara oleh nenek Siti sejak usianya hanya 2 tahun.
Nenek Siti Marbiah telah merawat anak angkatnya, yang dikenal dengan inisial AY, sejak usianya 2 tahun. Nenek Siti bahkan tidak memiliki anak kandung dan oleh karena itu, ia memutuskan untuk menjadikan AY sebagai anak angkatnya.
Siti membesarkan AY dengan penuh kasih sayang, seperti anak kandungnya sendiri. AY dibesarkan oleh Siti dengan semua perhatian yang dibutuhkan hingga dibiayai untuk menempuh pendidikan tinggi.
Nenek Siti memberikan Siti perhatian dan mendidik AY sejak usianya masih sangat muda, tetapi ketika AY telah tumbuh dewasa, AY membujuk neneknya agar menjual rumah dan tanah milik mereka tanpa sepengetahuan keluarga besar. Nenek Siti yang menganggap AY sebagai anaknya sendiri, menuruti permintaan anak angkatnya dan menjual properti tersebut.
Hasil penjualan rumah dan tanah tersebut sebesar Rp 200 juta kemudian diberikan kepada AY. Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk membeli rumah dan tanah yang saat ini sedang diperebutkan oleh AY dan keluarga besar nenek Siti.
Baca Juga : Kisah Nenek Usia 104 Meninggal Dunia, Usai Pecahkan Rekor Terjun Payung
Namun, masalah mulai muncul ketika terjadi perselisihan antara nenek Siti dan AY. Konflik mencapai puncaknya ketika AY tidak menerima nasihat dari neneknya terkait pernikahan keempatnya. AY mengusir nenek Siti dari rumah dan menyebabkan nenek tersebut harus hidup menumpang di rumah tetangga dan kerabat selama delapan bulan terakhir.
Nenek Siti, yang merawat dan membesarkan AY sejak usianya masih sangat muda, sangat terpukul oleh perlakuan ini. Ia bahkan menganggap AY sebagai anak kandungnya sendiri, dan ia telah mengorbankan banyak hal demi memberikan pendidikan tinggi kepada AY.
Untuk mencoba menyelesaikan masalah ini, sebuah mediasi telah dilakukan antara kedua belah pihak. Mediasi ini juga disaksikan oleh keluarga besar nenek Siti, unsur pemerintahan, dan kepolisian pada Jumat, 3 November 2023. Sayangnya, mediasi tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Masalah terus berlanjut karena AY menolak memberikan sertifikat rumah kepada nenek Siti. Jika masalah ini tetap tidak terselesaikan, pihak yang mewakili nenek Siti telah menyatakan niat mereka untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, baik itu melalui proses perdata maupun pidana.
Baca Juga : Sempat Viral, Satpam TMII yang Marahi Nenek-nenek Dipecat