Bharada E Ungkap Sambo Tembak Langsung Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Richard Eliezer atau Bharada E kembali mengungkap fakta baru, ia bersaksi bahwa Ferdy Sambo lah yang menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Bharada E Ungkap Sambo Tembak Langsung Brigadir J Sebanyak 2 Kali
Bharada E ungkap Ferdy Sambo tembak langsung Brigadr J. Gambar : Sinpo.id/Ashar

BaperaNews - Bharada E (Richard Eliezer) kembali mengungkap fakta dan menyampaikan kronologi yang benar terkait kasus pembunuhan Brigadir J (Yoshua Hutabarat) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Komnas HAM mengungkap bahwa Bharada E bersaksi bahwa Ferdy Sambo lah yang menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

“Ferdy Sambo tembak Brigadir J 2 kali. Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya dengan bukti yang kuat” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (21/8).

Taufan mengungkap, kronologi pembunuhan Brigadir J  lengkap pada kejadiannya akan dibuka di pengadilan. Menurutnya, Bharada E juga menyebut ada pelaku (eksekutor) lain yang menembak Yoshua hingga tewas.

“Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan, kami yakin eksekutornya tidak satu orang. Berdasarkan hasil forensik dan balistik, tugas penyidik itu mencari bukti siapa eksekutor lainnya itu menurut Bharada E ya bukan menurut Sambo” imbuhnya.

Taufan mengungkap hal tersebut karena ada perbedaan keterangan dari Bharada E dan Ferdy Sambo.

Sulit untuk mengetahui kebenaran hanya dari keterangan Ferdy Sambo mengingat Sambo lah yang di awal penyelidikan membuat skenario palsu hingga merusak TKP dan CCTV pada kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kalau pengakuan Ferdy Sambo dia hanya memerintahkan, merancang, dan menyuruh Bharada E menembak. Sedangkan versi Bharada E dia dipanggil diperintah, kemudian di TKP Ferdy Sambo melakukan eksekusi terakhir” terangnya.

“Sekali lagi, ingat! Di pengadilan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan penembakan kepada Brigadir J” tegasnya.

Baca Juga : Polri: Putri Candrawathi Bersama Ferdy Sambo Janjikan Uang Ke Bharada E Dan Bripka RR

Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan

Taufan juga mengungkap dua hal yang diakui Ferdy Sambo, yakni Sambo ialah pelaku perencana pembunuhan Brigadir J dan penghalang penyelidikan dengan merusak TKP dan CCTV.

“Dia mengakui dua hal, Ferdy Sambo lah yang merencanakan pembunuhan Brigadir J, kedua Sambo yang jadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, dan membuat skenario seolah ada kekerasan seksual di rumah dinas” jelasnya.

Ferdy Sambo juga yang merekayasa seolah ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Sambo Menyeret 83 Polisi ke Jurang Demi Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

“Kita telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota kita sebanyak 83 orang, kemudian yang sudah ditempatkan khusus sebanyak 35 orang” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat siang (19/8).

Mereka semua ialah yang diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghalangi penyelidikan di awal kasus yang akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Khusus.

Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat

Agung juga menegaskan bahwa Ferdy Sambo akan dipecat dengan tidak hormat.

“Kadiv Propam sudah melaporkan, masih dalam proses pemberkasan” tegasnya.

Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan perbuatan pelanggaran berat dan melanggar etika kepolisian atas aksinya membunuh Brigadir J.

Baca Juga : Muncul Isu Ada Bunker Rp 900 M Di Rumah Ferdy Sambo, Polri Sebut "Hoaks"