Pemilik Rumah Subsidi Wajib Laporkan Penghunian Melalui Aplikasi akuHUNI

Pemilik rumah subsidi wajib lapor status penghunian melalui aplikasi akuHUNI. BP Tapera dorong pemantauan dan edukasi oleh Bank Penyalur FLPP.

Pemilik Rumah Subsidi Wajib Laporkan Penghunian Melalui Aplikasi akuHUNI
Pemilik Rumah Subsidi Wajib Laporkan Penghunian Melalui Aplikasi akuHUNI. Gambar : Dok. BP Tapera

BaperaNews - Pemilik rumah subsidi kini diwajibkan melaporkan status penghunian rumah mereka secara mandiri melalui aplikasi akuHUNI, sebuah inisiatif dari BP Tapera.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi rumah subsidi, sejalan dengan prinsip continuous improvement yang diusung BP Tapera.

Kewajiban ini melibatkan Bank Penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pengembang rumah subsidi untuk mengedukasi debitur atau nasabah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tentang pentingnya melaporkan status penghunian.

Dalam pernyataannya, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma, menekankan bahwa bank penyalur harus segera mengedukasi MBR jika rumah subsidi tidak dihuni sesuai ketentuan yang berlaku. 

Hal ini disampaikan pada (23/10) dalam keterangan resmi yang menegaskan pentingnya pemanfaatan rumah sesuai regulasi.

Selain pelaporan penghunian melalui akuHUNI, BP Tapera juga mengadakan evaluasi kinerja Bank Penyalur FLPP untuk kuartal ketiga 2024. Evaluasi berlangsung di Bogor pada 22-23/10.

Baca Juga : Syarat Gaji Pekerja yang Layak Dapat KPR Subsidi Diusulkan Jadi Rp12 Juta

BP Tapera menegaskan pentingnya verifikasi ketepatan sasaran penerima manfaat pembiayaan FLPP guna memastikan MBR yang benar-benar membutuhkan rumah memperoleh pembiayaan sesuai peruntukannya.

Sid Herdi Kusuma juga mengimbau Bank Penyalur FLPP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan pengembang, agar rumah yang dibangun layak huni dan sesuai standar serta peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa akad pembiayaan FLPP hanya boleh dilakukan pada perumahan yang aman dari bencana, dengan rumah yang telah selesai dibangun dan siap dihuni.

Hingga 21/10/2024, BP Tapera melaporkan realisasi penyaluran FLPP telah melampaui target. Sebanyak 167.875 unit rumah subsidi disalurkan dari target awal 166.000 unit, mencerminkan pencapaian lebih dari 100 persen. Ini menandakan kesuksesan dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi kepada MBR.

Dalam acara evaluasi tersebut, BP Tapera memberikan apresiasi kepada 11 bank penyalur yang berkontribusi besar selama kuartal ketiga 2024.

Bank BTN mencatatkan capaian tertinggi dengan menyalurkan 93.540 unit rumah, disusul BTN Syariah dengan 29.081 unit, dan BRI dengan 14.350 unit.

Baca Juga : Pekerja dengan Gaji di Atas UMR Akan Dipotong 3% untuk Tapera