Heboh Sekdes di Boyolali Ancam Warga Soal Pilihan Capres dan Cawapres 2024

Sekdes Kenteng mengancam akan mencabut bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Heboh Sekdes di Boyolali Ancam Warga Soal Pilihan Capres dan Cawapres 2024
Heboh Sekdes di Boyolali Ancam Warga Soal Pilihan Capres dan Cawapres 2024. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@ick_infocegatankaranganyar

BaperaNews - Dalam video yang diunggah oleh akun ick_infocegatankaranganyar, terlihat sejumlah perempuan berkumpul dalam suatu kegiatan.

Sekilas dalam video, terdengar salah satu perempuan, yakni Wiwik Sekdes Kenteng, memberikan arahan yang bernada ancaman kepada para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam arahannya, Wiwik mengancam akan mencabut bantuan PKH bagi yang tidak tunduk pada kehendaknya.

"Dapat PKH kok susah sekali untuk tegak lurus, PKH-nya dicabut apa gimana, bilang iya besok saya cabut, ngga usah neko-neko, saya berusaha yang terbaik, saya cuma minta timbal balik dari anda semua. Silakan semua introspeksi yang mendapat PKH, kalau ngga nurut ya saya cabut nanti PKH-nya," ucap Wiwik dalam video tersebut.

Meski dalam narasi video disebutkan bahwa Wiwik memberikan ancaman agar penerima PKH memenangkan capres Ganjar, namun saat video tersebut diperdengarkan secara saksama, tidak terdengar adanya arahan khusus terkait pilihan capres.

Unggahan video ini pun mendapat beragam komentar dari publik. Beberapa netizen mengecam tindakan Wiwik, menyebutnya sebagai perilaku yang jijik dan tidak pantas dilakukan oleh seorang perangkat desa. 

Baca Juga: Sekdes di Blora Mengundurkan Diri Usai Digrebek Warga Sedang Selingkuh

"Weleh mbokde ki macem-macem gawe jijik perlu diviralkan inilah model dan kelakuan pekerja partai," komentar seorang netizen dengan akun Didik.

Tak hanya itu, beberapa netizen juga menyatakan keprihatinan terhadap calon presiden yang mereka dukung.

"Kasihan capresmu bu," tulis Yustina.

Sejumlah netizen juga mengajukan pertanyaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nogosari serta Boyolali untuk menelusuri apakah tindakan Wiwik telah melanggar Undang-Undang Pemilu No. 7/2017.

Mereka mendesak agar ada penyelidikan apakah terdapat tekanan atau arahan dari pihak yang lebih tinggi yang mendorong perilaku tersebut.

"Kasihan warga miskin penerima PKH udah hak bantuannya dicabut dan hak pilihnya tidak bisa digunakan sesuai dengan hati nurani. Hal seperti ini yang mencoreng gambaran proses pemilu, membuat tidak nyaman dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat bawah," komentar akun Indocrit.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak desa Kenteng, Nogosari, maupun dari pemerintah setempat terkait insiden ini. 

Baca Juga: 5 Bulan Tak Digaji, Sekdes di Banten Terjerat Pinjol